Tertuang dalam Imendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memerintahkan para pemimpin daerah di Jabodetabek untuk melakukan program penyiraman jalanan.
Adapun perintah ini tertulis dalam nomor 8 dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanganan Pencemaran Udara di Jabodetabek.
Penyiraman jalan untuk mengurangi debu
Adapun tujuan dari penyiraman jalan adalah mengurangi debu dan polusi udara serta menjaga lingkungan.
“Kita harus menyiram jalan untuk mengurangi debu,” tutur Tito pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Pemprov DKI Jakarta kerjsama dengan Polri
Pada Rabu (23/08) puluhan personel dan kendaraan dinas operasional gabungan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terlihat melakukan penyiraman di kedua sisi sepanjang alan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, hingga Patung Pemuda Membangun Senayan di Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya menyiram ruas jalan protokol yang saat ini banyak debu hingga bersih.
https://www.instagram.com/p/CwUUDPDJRwn/?igshid=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D
Pengendara motor diminta memasang scrubber
Selain penyiraman jalan, Tito juga meminta para pengendara motor untuk menggunakan alat pembersih alias “Scrubber”.
Alat itu diklaim dapat membantu membersihkan polusi dari mesin kendaraan lewat cairan khusus.
Larangan membakar sampah
Para warga di Jabodetabek juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah di luar rungan.
Sementara itu, pemimpin daerah diminta terlibat aktif dalam mengajak warga menanam pohon dan tanaman di sekitar.
Top image via ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
—
Let us know your thoughts!
-
Untuk Pertama Kalinya, India Sukses Mendarat di Bulan
-
Progres IKN: Terowongan Bawah Laut Mulai Dibangun Tahun Depan
-
Lawan Arah, Jasa Raharja Tolak Beri Santunan Untuk 8 Pemotor