Inggris hapus syarat visa kunjungan
Inggris menghapus persyaratan visa kunjungan bagi wisatawan yang berasal dari negara-negara Teluk dan Yordania jika ingin berkunjung ke sana.
Negara-negara Teluk yang dimaksud antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Oman, dan Bahrain.
Negara-negara yang visa kunjungannya bakal dihapus
Melansir dari website resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu, 7 Juni 2023, keenam negara yang merupakan negara-negara Teluk dan tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) yang dibentuk pada 25 Mei 1981 di Abu Dhabi.
Jika hendak berwisata atau mengunjungi Inggris, warga asal negara-negara Teluk dan Yordania tersebut cukup dengan membayar uang sebesar 10 poundsterling.
10 poundsterling atau 12,4 dolar Amerika jika dikonversi ke dalam mata uang rupiah adalah senilai Rp184.670.
Kebijakan Inggris untuk hapus visa kunjungan ini bisa diterapkan dengan menggunakan skema perjalanan elektronik baru yang telah disederhanakan.
Tujuan dari pemerintah Inggris
Mengutip dari The National News, Rabu, 7 Juni 2023, langkah ini diambil oleh pemerintah Inggris dengan tujuan untuk membuat kesetaraan yang sama seperti pengunjung-pengunjung lain serta pemegang paspor Amerika Serikat dan Australia.
Dengan adanya kebijakan dari pihak pemerintah Inggris untuk hapus visa kunjungan ini, mereka diharapkan untuk mendapat kemudahan dalam perijinan.
Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk memberikan perijinan masuk ke Inggris untuk beberapa kali selama periode dua tahun tanpa dibebankan biaya tambahan.
—
Let uss know your thouhghts!
-
Museum Ki Hadjar Dewantara di Jalan Taman Siswa Ditutup Imbas dari Tawuran Antar Kelompok di Jogja
-
Extraction 2: Banyak Adegan Berbahaya, Tampilkan Scene Bertarung 21 Menit Tanpa Henti
-
Polisi Ringkus Hacker Lulusan SMP yang Retas Website Pemprov Papua Barat hingga Pemkab Malang
-
Coldplay Klaim Telah Mengurangi Emisi Karbon Sepanjang Tur Dunia ‘Music of the Spheres’
Courtesy of Unsplash/Aron Van de Pol