Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud) mengumumkan kerja sama dengan Pemerintahan Kerajaan Belanda untuk ko-produksi audiovisual.
Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Indonesia umumkan kerja sama ko-produksi audiovisual di JAFF Market 2024
Perjanjian antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Indonesia melalui Kemenbud mengenai ko-produksi audiovisual merupakan milestone yang signifikan dalam komitmen bersama untuk memperkuat hubungan kulturnya, mendorong pengetahuan bersama-sama, dan mendorong industri kreatif bagi kedua negara.
Kerja sama antara negara tersebut diumumkan pada perhelatan JAFF Market dalam agenda yang bertajuk “The Co-Production Treaty between Republic of Indonesia and the Kingdom of Netherlands – Enhancing Connection and Collaboration in Audiovisual Sectors” yang diselenggarakan di Jogja Expo Centre (JEC), Yogyakarta pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ditandatangani Wamenbud bersama Dirjen Kebudayaan dan Media Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda
Sebelum Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda sepakat melakukan kerja sama, Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Republik Indonesia, Giring Ganesha Djumaryo, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, Barbera Wolfensberger menandatangani perjanjian dalam Memorandum of Understanding (MOU).
“Kerja sama seperti ini membutuhkan lebih dari sekedar niat baik. Mereka menuntut dialog, kompromi, dan kesediaan untuk menerima sudut pandang masing-masing. Inilah landasan kepercayaan dan kolaborasi yang memperkuat tidak hanya ikatan profesional kami, tetapi juga budaya dan sejarah ikatan antar negara kita,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, Barbera Wolfensberger, kepada USS Feed saat menghadiri JAFF Market 2024 di Jogja Expo Centre (JEC), Yogyakarta Rabu, 4 Desember 2024.
Emang apa sih ko-produksi itu?
Ko-produksi sendiri merupakan proses pendanaan atau dapat dimaknai sebagai usaha bersama antara lebih dari satu perusahaan produksi yang berbeda.
Proyek film hasil ko-produksi dilakukan sebagai upaya kolaboratif yang melibatkan beberapa perusahaan produksi, seringkali dari negara berbeda, yang bekerja sama untuk membuat sebuah film.
Tak hanya film, proyek kerja sama tersebut dapat berupa proyek audiovisual lainnya seperti serial televisi, proyek animasi, hingga video game.
Buka kesempatan bagi sineas Indonesia dan Belanda untuk proyek kolaborasi di masa depan
Lahirnya JAFF Market sebagai pasar film pertama dan terbesar di Indonesia membangkitkan kemblai keinginan yang sudah lama dinantikan oleh kedua negara.
Barbera Wolfensberger juga menyebut jika perjanjian antar negara ini akan membuka kesempatan bagi para sineas baik di Indonesia maupun di Belanda untuk bisa berkolaborasi dalam proyek masa depan.
“Bagi sektor perfilman di kedua negara kita, hal ini sudah menjadi keinginan yang sudah lama dinantikan. Perjanjian itu akan terbuka pintu bagi para pembuat film Indonesia dan Belanda untuk berkolaborasi dalam proyek-proyek baru dan menarik, untuk menggabungkan bakat dan keahlian mereka, dan untuk menghidupkan kisah-kisah yang melampaui batas dan beresonansi dengan audiens di seluruh dunia. Sudah ada contoh kolaborasi seperti ini,” ujar Wolfensberger.
Let uss know your thoughts!
Ajak SZA, Kendrick Lamar Umumkan ‘Grand National Tour’ pada 2025
Nyobain Review Film: SAMSARA
Jepang Luncurkan Kereta Shinkansen One Piece, Sediakan Merchandise Eksklusif di Stasiun?
Belgia Negara Pertama yang Sahkan UU PSK Revolusioner: Berhak Tolak Pelanggan, Cuti hingga Dana Pensiun
Feature Image Courtesy of Dok. Istimewa/Risma Azhari