Kondisi Covid-19 tak kunjung membaik, libur cuti bersama jadi korbannya
Pemerintah pusat baru aja buat keputusan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan salah satu hari cuti bersama di tahun ini.
Pengubahan hari-hari libur ini mereka lakukan dengan alasan ‘menekan mobilitas masyarakat demi penanggulangan virus corona yang lebih optimal’, menurut laporan CNN.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusai dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy juga menyebutkan kalau keputusan itu ada mengingat kondisi Civid-19 yang belum membaik.
“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam sebuah konferensi pers virtual, mengutip dari Kompas.
Sesuai arahan Presiden Jokowi
Muhadjir juga mengatakan, kalau keputusan ini juga berdasarkan arahad dari Presiden Joko Widodo. Karena merebaknya penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi meengarahkan adanya peninjauan ulang untuk hari libur nasional dan libur cuti bersama.
Hal ini pun sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri. Tiga menteri itu, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian, keputusan pengubahan beberapa hari libur di tahun 2021 tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Menko PMK Muhadjir Efendy lah yang memimpin rapat tersebut.
Dua hari libur nasional geser, libur sebelum natal hilang?
Berdasarkan hasil ‘rembukan’ tentang libur nasional dan cuti bersama itu, ada tiga hari libur yang mereka ubah.
Pertama, Tahun Baru Islam 1543 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 berubah jadi Rabu, 11 Agustus 2021. Lalu, ada juga hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang bergeser dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Terakhir, ada pula hari cuti bersama yang pemerintah tiadakan, yaitu Jumat, 24 Desember 2021. Artinya, cuti jelang peringatan Natal yang jatuh pada Sabtu, 25 Desember bakal hilang.
—
Baca juga: