Rencana Pindah Januari Gagal Terlaksana

Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari tahun ini resmi ditunda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dirilis pada 24 Januari lalu.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” bunyi surat tersebut.

Dengan kata lain, sampai saat ini belum ada kepastian kapan para abdi negara akan mulai berkantor di IKN.

Alasan Penundaan: Konsolidasi dan Penyesuaian Infrastruktur

Penundaan ini bukan tanpa sebab. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal. Artinya, masih ada hal yang perlu dirapikan sebelum ASN benar-benar bisa pindah.

Di sisi lain, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam proses penyesuaian. Faktor ini berkaitan dengan perubahan jumlah K/L yang terjadi hingga akhir 2024. Jadi, meskipun ada target awal, realisasinya harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pekerja berjalan di jembatan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2024). Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Dampak Perubahan Struktur Kabinet

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengonfirmasi bahwa ada penyesuaian dalam pemindahan ASN. Hal ini dipicu oleh perubahan organisasi dalam Kabinet Merah Putih.

“Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Dengan kata lain, perpindahan ASN ke IKN bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana struktur organisasi pemerintah menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada.

Target Baru: April 2025 Setelah Lebaran?

Sebelumnya, Kepala Otoritas IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, sempat menyebut bahwa ASN ditargetkan mulai berkantor di IKN pada April 2025, setelah perayaan Lebaran.

“Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini) yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jadi, meskipun awalnya direncanakan pada Januari 2024, pemindahan ASN ke IKN tampaknya masih harus menunggu setidaknya sampai tahun depan. Sampai ada kepastian lebih lanjut, para abdi negara masih harus bersabar.

Let us know your thoughts!

  • TNI Akan Rekrut Warga Sipil untuk Matra Siber

  • Tur Music of the Spheres Coldplay Resmi Jadi yang Paling Ramai Sepanjang Sejarah

  • UMKM Bisa Self Declare Kehalalan Produk, Begini Kata Airlangga