Pemkab Bogor bongkar 331 kios PKL di Jalur Puncak

Pada Senin, 24 Juni 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar 331 kios PKL (Pedagang Kaki Lima) di Jalur Puncak Bogor.

300 kios yang digusur tersebut merupakan PKL yang terdata untuk direlokasi dan pedagang musiman yang tidak memiliki izin untuk berjualan.

Dari 400-an, ada 300 lebih yang setuju untuk di relokasi

Para PKL tersebut biasanya berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Gunung Mas sampai Riung Gunung Puncak Bogor.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan jika dari 400 lebih PKL yang tersebar di Kawasan Puncak, setidaknya ada 300 lebih sudah setuju untuk direlokasi ke daerah Rest Area Gunung Mas Puncak.

Sisanya ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk dipindahkan ke kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70% semuanya setuju,” kata Asmawa dikutip dari detikNews pada Senin, 24 Juni 2024.

Sejumlah pedagang PKL yang menolak lakukan demo

Sejumlah pedagang melakukan perlawanan dengan menggelar aksi penolakan yang cukup dramatis.

Mereka menolak untuk direlokasi dari Jalur Puncak Bogor ke kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak.

Massa yang terdiri dari pedagang PKL memenuhi ruas jalan dan melakukan aksi pembakaran ban di tengah jalan.

Demo yang diwarnai aksi blokade jalan dan pembakaran ban ini menyebabkan Jalur Puncak-Cianjur sempat dialihkan.


Let uss know your thoughts!