Pemkot Jakpus sediakan faskes jiwa untuk peserta Pemilu 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menyediakan fasilitas kesehatan jiwa di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit bagi peserta Pemilu 2024.
Fasilitas kesehatan faskes jiwa ini disiapkan oleh pemkot Jakpus untuk menangani peserta Pemilu 2024 yang gagal dalam pencalonan.
Upaya antisipasi untuk peserta Pemilu dengan tingkat stress tinggi
Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam mengantisipasi peserta Pemilu 2024 yang memiliki kecenderungan tingkat stress yang tinggi.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Pusat Rismasari pada Jumat, 26 Januari 2024.
“Bentuk antisipasi kita siapkan fasilitas atau layanan di bawah Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat tentunya sudah disiapkan di puskesmas dan RS,” kata Rismasari seperti yang dilansir dari Antara, Jumat, 26 Januari 2024.
Pasien gawat darurat ke Puskesmas, yang butuh rawat inap dirujuk ke RS
Risma mengatakan dari pengalaman pemilu sebelumnya, belum ada temuan atau laporan terkait di wilayah Jakarta Pusat.
Namun jika dalam Pemilu 2024 nanti ada laporan dari peserta khususnya calon legislatif (caleg), fasilitas dan layanan kesehatan jiwa gawat darurat sudah tersedia di Puskesmas.
Apabila ada peserta pemilu yang membutuhkan rawat inap, pihak Puskesmas akan merujuk ke rumah sakit.
“Kami mengimbau Dinas Kesehatan DKI melakukan langkah-langkah antisipatif menyiapkan fasilitas kesehatan menjelang pemilu,” ujar anggota Komisi E DPRD DKI Abdul Aziz pada Selasa, 23 Januari 2024.
—
Let uss know your thoughts!