Disarankan tidak makan, apalagi menjual
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghimbau para warga untuk tidak mengkonsumsi daging anjing.
Adapun anjuran tersebut disampaikan lewat Surat Edaran (SE) nomor TN.38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta.
Ditandatangani Wali Kota Solo, Gibran, pada Senin (19/2), mereka memberi saran warga untuk tidak makan apa lagi menjual daging hewan yang bukan ternak.
“Gara-gara kemarin kami kasih surat edaran, bilangin masyarakat jangan makan daging anjing,” cerita Gibran pada Selasa (20/2).
Pemkot Solo berikan pelatihan
Dalam SE, disebut ada tiga pihak yang berkepentingan, mulai warga, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo.
Gibran berpesan agar Pemkot Kota Solo bisa memberikan alternatif dan menyiapkan pedagang kuliner daging anjing untuk beralih ke dagangan lain.
“Warung yang jual daging anjing bakal kita kasih pelatihan supaya bisa beralih jualan ke yang lain, misalnya ayam atau yang lainnya,” papar Gibran.
SE baru langkah awal
“Ada yang udah ganti jadi daging ayam, tapi ada yang balik lagi jual daging anjing. Tapi tahun ini, kita bakal perkuat lagi,” ujar Gibran.
Gibran memastikan kalau SE yang merupakan imbauan itu barulah langkah awal.
Nanti ke depannya, Pemkot akan mengeluarkan larangan tegas untuk konsumsi serta peredaran daging anjing.
“Arahnya ke sana (pelarangan), tapi ini baru surat edaran,” tambahnya.
Bukan tidak mungkin SE akan diubah menjadi peraturan daerah (Perda) agar hirarki hukum lebih tinggi.
Namun sebelumnya, Pemkot harus berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo.
“Akan lebih baik kalo diperkuat jadi Perda. Tapi nanti kita konsultasi dulu sama ketua DPRD,” tuturnya.
Top image via ANTARA FOTO/Aji Styawan.
—
Let us know your thoughts!
-
Pemerintah Madagaskar Siap Berlakukan Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosa Anak
-
Jumlah Penduduk IKN Bakal Dibatasi 2 Juta Jiwa, Tiru Negara Paling Happy di Dunia
-
Cuman Mau Mampir ke Singapura, Taylor Swift Diduga Terima Bayaran Dari Pemerintah Singapura