Sekolah, BUMD, dan Instansi Wajib Patuh
Pemerintah Provinsi Bali resmi mewajibkan seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk membawa botol minum pribadi selama jam kerja.
Kebijakan ini nggak sekadar aturan kosong, melainkan langkah konkret untuk menciptakan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, BUMD, serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” jelas Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Selasa lalu.
Surat Edaran untuk Masa Depan Hijau
Pemprov Bali meluncurkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai. Aturan ini melarang keras penyediaan air minum dalam kemasan plastik di semua instansi pemerintah.
Solusinya? Semua pegawai diwajibkan membawa botol minuman pribadi, lebih baik yang berbahan tahan karat atau plastik BPA-free.
“Tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik baik ukuran gelas maupun botol, serta tidak diperkenankan menyediakan makanan, kue, atau jajan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat, pertemuan, atau acara seremonial lainnya,” tegas Dewa Indra.

Sekolah dan Diklat Pun Kena Imbas
Kebijakan ini juga berlaku untuk peserta pendidikan dan pelatihan (diklat), termasuk mereka yang berasal dari luar instansi Pemprov Bali.
Sekda Bali menegaskan, “Seluruh peserta diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung.”
Dalam lingkup sekolah, kepala sekolah dan guru diharapkan menjadi contoh nyata bagi para siswa dalam upaya mengurangi sampah plastik. Tujuan akhirnya?
Kebiasaan positif ini bisa menyebar luas dan menciptakan generasi yang lebih sadar lingkungan.
Pengawasan Ketat Demi Bali yang Lebih Hijau
Kebijakan ini mulai efektif pada 3 Februari 2025. Pemprov Bali telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk aktif mengawasi implementasinya.
“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Dewa Indra penuh optimisme.
Langkah besar ini menunjukkan bahwa Bali tidak main-main dalam menjaga kelestarian lingkungannya. Bawa tumblermu, kurangi plastik, dan jadilah bagian dari perubahan!
—
Let us know your thoughts!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah untuk Ramadan dan Idul Fitri
-
BYD Perkuat Posisi di Indonesia dengan Pabrik US$1 Miliar
-
Stasiun Kereta + Rumah Susun TOD: Solusi Baru untuk Kemacetan Kota Besar