Kucing hamil peliharaan sendiri
Seorang pria Bengkulu berinisal RD jadi diamankan polisi setelah viral menyembelih dan memasak kucing hamil.
Pria berusia 26 tahun tersebut jadi sorotan di jagat maya setelah sempat membagikan video dan foto tersebut ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (11/9/2022) lalu.
Baca juga: Bayi Asal Jakarta Idap Bronkitis Karena Sang Ayah Ngerokok Melulu
Konsumsi kucing hamil karena laper
Perlu diketahui, kucing hamil yang dikonsumsi RD adalah peliharaan yang ia rawat selama 3 tahun.
RD mengaku mengonsumsi hewan tersebut karena lapar.
Ketika diperiksa polisi, RD mengaku sempat kasihan dan sedih, namun ia tetap memasak hewan tersebut dan membagikannya ke sosial karena “ingin membagikan penglalaman.”
Ia dijerat dengan pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jika terbukti bersalah, RD terancam hukuman penjara 9 bulan.
https://www.instagram.com/p/CiZ_JpGJCSq/?hl=id
Baca juga: Getuk Jadi Salah Satu Jajanan Kaki Lima Terbaik Asia
Diperiksa kejiwaannya
Kini RD pun tengah menjalankan proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu pada Selasa (13/9/2022).
Jika hasil tes menunjukkan bahwa RD tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka status tersangkanya akan gugur.
“Dalam pemeriksaan kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku karena beberapa pertanyaan yang kami ajukan banyak tidak sinkron dan tidak nyambung ketika ditanyakan penyidik pada pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji, Selasa (13/9/2022).
Your thoughts? Let us know!