Ketua DPRD: perda yang atur program sekolah gratis di Jakarta ditargetkan akhir Januari 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin mengatakan jika proses regulasi program sekolah gratis di Jakarta ditargetkan akan selesai pada akhir Januari 2025.
Khoirudin mengatakan regulasi dari program sekolah gratis di Jakarta ini akan diatur berdasarkan peraturan daerah atau Perda.
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin dalam keterangannya sebagaimana dilansir Kompas, Selasa, 7 Januari 2025.
Perda sedang dikebut supaya aturan-aturan yang mengikat bisa diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026
Hingga saat ini peraturan daerah yang akan meregulasi program sekolah gratis di Jakarta ini sedang diupayakan agar segera rampung.
Supaya aturan-aturan yang mengikat seperti hak, kewajiban, hingga sanksi bisa mulai diterapkan per tahun ajaran baru 2025/2026.
Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang sudah ada sebelumnya perlu direvisi untuk mengawasi jalannya program sekolah gratis ini.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaan di lapangan menyalahi aturan,” ujar Ketua DPRD dikutip dari Antara.
Let uss know your thoughts!