Inovasi Pemprov DKI Jakarta
Diseediakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kini para warga bisa memanfaatkan layanan E-Jiwa.
Layanan ini bisa digunakan untuk memeriksa kesehatan mental khususnya saat suasana hati kurang baik.
“Kami punya skrining kesehatan jiwa, E-Jiwa. Apabila agak-agak melow, coba dicek dulu, buka aplikasi JakSehat, lalu klik e-jiwa untuk mengetahui kondisi kesehatan mental sekarang,” kata Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Metode yang sudah dipatenkan WHO
Lebih lanjut, Lady menyebut E-Jiwa menjadi bagian skrining kesehatan jiwa dengan metode SRQ-29.
Adapun metode tersebut sudah dipantenkan oleh WHO.
Nantinya warga yang akan memanfaatkan layanan ini akan menjawab sekitar 29 pertanyaan sederhanan seputar sering atau tidaknya mengalami sakit kepala, kehilangan nafsu makan, sering menangis, serta minat dan kegiatan yang biasa dilakukan.
Hasil berdasarkan warna
Setelah menjawab semua, nanti akan ada tiga kode warna yaitu merah, kuning dan hijau dengan penjelasan.
Warna hijau menunjukan kesehatan jiwa yang baik, namun disarankan melakukan pemeriksaan ulang setahun sekali.
Sementara itu warna kuning menandakan kesehatan jiwa yang ada di borderline, pengguna dengan hasil ini membutuhkan konseling kesehatan jiwa oleh petugas dan perlu melakukan pemeriksaan ulang salam satu bulan.
Jika warna merah yang muncul, pengguna direkomendasikan mengujungi puskesmas untuk mendapat penanganan.
Jangan self diagnose
Meski begitu, Lady menyebut hasil ini tidak menjadi alasan untuk mengklaim diri terkena masalah mental.
Jika memang ada yang menganjal, warga disarankan berkonsultasi dengan psikolog yang ada.
“Jangan langsung mengklaim terkena masalah mental. Jadi akan ada warna merah, kuning, hijau untuk melihat kondisi kesehatan jiwa dan nanti bisa di-follow-up hasilnya. Kami sudah punya 25 psikolog di DKI Jakarta dan poliklinik kesehatan jiwa di 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta,” kata dia.
—
Let us know your thoughts!
-
Satpol PP Jaktim Bisa Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah hingga Perkantoran
-
IKEA Buka Loker Virtual di Roblox yang Gaji Pemainnya Rp273 Ribu per Jam
-
Bikin Rumah Dalam 2 Hari, University of Maine Temukan Printer 3D Terbesar di Dunia