Pasien cacar monyet pertama di Indonesia, terkonfirmasi
Kalau sebelumnya hanya ada beberapa suspek, kini Kementerian Kesehatan mengonfirmasi pasien pertama cacar monyet alias monkeypox di Indonesia.
Pasien tersebut mereka konfirmasi berasal dari DKI Jakarta.
“”Sudah ada 23 kasus yang sudah kita tangani, 22 di antaranya telah disingkirkan, discarded, PCR-nya negatif. Satu pasien terkonfirmasi dari DKI Jakarta, laki-laki usia 27 tahun,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril lewat konferensi pers, melasir CNN (20/8).
Sejauh ini, pasien tersebut jadi satu-satunya kasus positif yang terkonfirmasi dari 23 suspek lainnya. Gejala yang ia rasakan muncul sejak tanggal 14, dan akhirnya terkonfirmasi tanggal 19 Agustus kemarin.
Riwayat perjalanan luar negeri
Menurut keterangan dari Mohammad Syahril laki-laki berusia 27 tahun yang jadi pasien terkonfirmasi pertama tersebut habis berpergian dari luar negeri.
Sejak itu, gejala yang ia alami sejak tanggal 14 Agustus yaitu demam, pembesaran kelenjar limfe. Selain itu, ada pula ruam-ruam di wajah, telapak tangan, kaki, dan sebagian alat kelamin.
Bagaimanapun, pihak Kemenkes itu mengatakan bahwa pasien dalam kondisi yang baik. Makanya, ia mengatakan tak perlu adanya isolasi dari rumah sakit.
Rumah sakit tanggap, pasien cukup isoman di rumah?
Menurut Syahril, pihak rumah sakit cukup tanggap dalam menangani kasus ini. Mulai dari PCR hingga pemeriksaan lebih lanjut mereka lakukan dengan cepat.
“Ada satu kesigapan, Rumah Sakitnya begitu tanggap, dengan cepat melakukan respons pemeriksaan selanjutnya. PCR dalam hitungan dua hari, sudah dilakukan dan tadi malam diumumkan positif,” ia menjelaskan.
Kini, pasien cacar monyet itu tengah menjalani isoman di rumah.
“Sekarang pasiennya dalam keadaan baik-baik saja, itu gejalanya ringan, dan pasiennya tidak perlu diisolasi, cukup isoman di rumah,” ujarnya.
What are your thoughts? Let us know!
-
Farel Prayoga “Ojo Dibandingke” Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual
-
Pasutri Ini Tuntut Seekor Ayam Karena Keseringan Berkokok
-
Perempuan di Arab Saudi Dihukum Penjara Selama 34 Tahun Cuma Karena Retweet
(Image: via Unsplash)