Pesawat tersebut membawa setengah ton narkoba jenis kokain.
Sebuah pesawat dengan mesin baling-baling ganda Cessna 402C jatuh di Papua Nugini, dan kenapa disebut pesawat “Pablo Escobar” adalah karena pesawat tersebut mengangkut setengah ton narkoba jenis kokain dan diduga akan diselundupkan ke Australia.
Seperti di lansir The Guardian, Senin (3 Agustus) insiden tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 26 Juli yang lalu.
Baca juga : Minum Hand Sanitizer Sebagai Alternatif “Miras”, Bagaimana Nasibnya?
Jatuh karena keberatan beban muatan
Pesawat tersebut dilaporkan lepas landas dari Mareeba, Queensland, Australia menuju landasan udara ilegal Papa Lealea yang ada di Papua Nugini. Untuk menghindari deteksi radar, pesawat di terbangkan pada ketinggian 3.000 kaki dan menurut penyelidikan Kepolisian Papua Nugini, sang pilot mengisi muatan lebih dari 500 kilogram kokain.
Saat hendak kembali ke Australia, pesawat itu diduga tidak mampu lepas landas karena kelebihan muatan. Menurut David Manning selaku pejabat Kepolisian Papua Nugini, narkoba tersebut disembunyikan di dalam badan pesawat dan dibungkus dengan tas kain dan narkoba tersebut merupakan milik penyelundup dari Australia yang bekerjasama dengan sindikat di Papua Nugini.
Baca juga : 7 Tragedi Pesawat Jatuh yang Paling Mengerikan
Pilot pesawat tersebut merupakan warga Australia dan sudah menyerahkan diri
‘Kami meyakini kelompok kejahatan di Papua Nugini membantu sang pilot untuk mengambil kembali narkoba yang gagal diselundupkan. Kami mendapatkan kesaksian ciri-ciri penjahat itu antara lain seperti tato.’ begitu tuturnya.
Narkoba tersebut diperkirakan mencapai 57 juta US Dollar atau setara dengan IDR. 835 milliar dan kejadian tersebut membuktikan bahwa Papua Nugini menjadi tempat singgah penyelundup narkoba. Setelah kejadian tersebut, pada akhirnya David John Cutmore, seorang warga Australia yang mengaku pilot tersebut menyerahkan diri ke Komisi Tinggi Australia di Papua Nugini.
Cutmore sendiri melanggar undang-undang keimigrasian karena masuk ke Papua Nugini secara ilegal dan di denda 3.000 Kina, dia juga dijerat kasus penyelundupan narkoba.
Baca juga : Kapal “Hantu” Ditemukan 95 Tahun Kemudian Setelah Menghilang di Segitiga Bermuda!
Kejadian tersebut mungkin berhubungan dengan salah satu sindikat mafia Italia
Menariknya kejadian tersebut justru mengungkap beberapa kejanggalan, salah satunya adalah pesawat itu justru tercatat milik sebuah perusahaan di Papua Nugini, Ravenpol No 69 Ltd dan sang pemilik, Geoffrey Bull Paul dilaporkan meninggal akibat ditikam di Port Moresby pada Agustus 2019.
Anehnya pesawat tersbut justru didaftarkan pada Januari 2020, lima bulan setelah kematian Paul. Kepolisian Australia bersama dengan Komisi Intelijen Kejahatan yang bekerjasama dengan Kepolisian Papua Nugini kemudian melacak jaringan sindikat tersebut.
Mereka kemudian berhasil menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat di Queensland dan Victoria. Berdasrkan Sputnik News, mereka adalah sindikat kriminal yang berlokasi di Melbourne dan kelompok tersebut diduga memiliki hubungan dengan mafia Italia.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Source : CNNIndonesia
—
Mirip betul kan sama kasus-kasus ‘penyelundupan’ ala Pablo Escobar?