Harusnya berstandar emisi EURO
Petralite dan Pertamax diketahui memiliki oktan di bawah 95.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut bahwa BBM yang beredar harusnya memiliki standar emisi Euro 4.
Itu berarti BBM yang dijual seharusnya memiliki RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo.
Tercantum dalam Permen LHK
Faktanya hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
“Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4, yaitu RON 95 atau 98,” ujar Sugeng, sebagaimana dilansir dari CNBC, Rabu (15/9).
Petralite seharusnya tidak jadi BBM yang disubsidi?
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa BBM yang disubsidi seharusnya memiliki oktan berkualitas tinggi.
Bukan seperti yang ada saat ini.
Pasalnya semakin tinggi kualitas BBM, maka akan lebih baik bagi lingkungan.
“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi, sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” tambah Sugeng.
Apa benar Petralite seharusnya tidak beredar?
Mengacu pada Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, pada pasal 3 ayat 2 poin a, bensi yang beredar harusnya minimal bernilai Oktan RON 91.
Itu berarti Petralite dengan RON 90 seharusnya tidak lagi boleh dipasarkan ke masyarakat.
Sementara untuk Pertamax dengan RON 92 masih boleh beredar di publik.
Top image via SoloPos
—
Let us know your thoughts!