Polda Jateng klaim aksi kekerasan brutal sudah sesuai SOP

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim aksi kekerasan brutal yang mereka lakukan pada aksi demo “Jateng Bergerak” dengan menembakkan gas air mata telah sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Kombes Pol Artanto saat ditanya para wartawan soal banyaknya warga sipil yang menjadi sasaran kebrutalan serangan gas air mata.

Tembakan gas air mata ada ‘tekniknya’ yang sudah sesuai SOP

Dalam pernyataannya, Artanto mengatakan jika langkah yang diambil oleh Polda Jateng memang berdasarkan perintah dengan teknik penembakan yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kita kemarin sudah menjalankan sesuai SOP, dalam menembakan gas air mata ada tekniknya,” kata Kabidhumas Kombes Pol Artanto sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu, 28 Agustus 2024.

Demo ‘Jateng Bergerak’ tolak akrobat politik pemerintah untuk ubah konstitusi demi kepentingan

Pada Senin, 26 Agustus hingga Selasa, 27 Agustus 2024 sejumlah massa yang diinisiasi oleh para mahasiswa melakukan aksi demo bertajuk “Jateng Bergerak”.

Demo yang digelar di kawasan Balai Kota Semarang tersebut adalah sebagai respon penolakan aksi akrobat politik yang dilakukan DPR yang berniat merevisi UU Pilkada 2024.

Aparat kepolisian dalam aksi demo “Jateng Bergerak” di Balai Kota Semarang, tertangkap kamera menggunakan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Banyak warga sipil yang menjadi korban hingga kehabisan oksigen

Tak hanya ditargetkan kepada para demonstran, serangan gas air mata tersebut juga ditembakkan kepada warga sipil.

Sejumlah video yang diabadikan oleh warga Semarang memperlihatkan sejumlah anak-anak yang ingin pergi mengaji dan melewati Jalan Pemuda, Semarang terkena tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.

Beberapa video juga menunjukkan serangan brutal gas air mata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian mengenai warga sipil bahkan anak kecil di bawah umur.

Para korban gas air mata yang nampak lemas kehabisan oksigen akhirnya dievakuasi di Paragon Mall Semarang.

Tanggapan Polda Jateng : tidak berbahaya, nggak apa-apa

Kebrutalan aparat yang turut menyasar warga sipil tidak bersalah tersebut turut ditanggapi oleh Artanto.

Dalam penyataannya, ia mengatakan bahwa efek yang ditimbulkan dari serangan gas air mata dalam demo di Semarang tersebut tidak berbahaya dan hanya sementara.

Ia menyebut gas air mata memang akan membuat mata perih namun satu hingga dua menit kemudian akan hilang.

“Namanya gas air mata itu kan tentunya akan membuat perih sementara. Itu sebenarnya tidak berbahaya hanya sementara saja, yang sudah terbiasa nggak apa-apa, tapi yang pertama kali kena akan kaget ya tapi satu menit dua menit sudah hilang lagi,” ujar perwakilan dari Polda Jateng tersebut.

Komnas HAM minta Polda evaluasi penanganan aksi demo di Semarang dan Makassar

Menanggapi kebrutalan aparat kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak Polda untuk melakukan evaluasi penanganan aksi demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam ketarangan resminya pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Komnas HAM menekankan agar aparat kepolisian tidak menggunakan senjata berlebih dan kekerasan dalam bertugas untuk “mengamankan”.


Let uss know your thoughts!