Razia polsisi di Operasi Patuh Jaya nggak akan berlaku untuk pengendara motor aja!
Selama dua pekan kedepan, pengguna jalan raya harus hati-hati, pasalnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai hari ini hingga tanggal 5 Agustus mendatang.
Namun gelaran Operasi Patuh Jaya kali ini nggak hanya akan menindak kendaraan bermotor, namun juga menindak pesepeda yang melanggar aturan mengingat sepeda juga turut ditindak lantaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Razia pesepeda di Operasi Patuh Jaya 2020, supaya pesepeda taat aturan sebelum aturan pesepeda dari Pemda di tetapkan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur soal dua jenis kendaraan, yakni kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.
“Tentu bagian dari operasi patuh jaya ini kita akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Dengan adanya razia ini, pesepeda diharapkan akan lebih patuh dengan peraturan sembari menunggu aturan pemda tentang tata cara pesepeda.
Saksi buat pesepeda yang melanggar peraturan
Sambodo menyebut, pesepeda yang melanggat peraturan tersebut akan diancam dengan pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman denda sebesar Rp100 ribu atau ancaman kurungan 15 hari.
Dalam operasinya, polisi akan bekerja secara mobile dan tidak berdiam di satu titik untuk menghindari kerumunan.
“Jadi, tidak bisa dihitung berapa lamanya. Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya, kami akan pindah lagi ke tempat yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” ujar Fahri.
Berikut lokasi-lokasi Razia Patuh Jaya 2020
Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambi
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandar Syah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat