Ponsel Siskaeee juga ikut disita
Polda DI Yogyakarta menyita hard disk dan ponsel milik Siskaeee.
Hard disk tersebut berisi 600 gigabyte konten selebtwit tersebut. Polisi juga menyita ponselnya yang berisi 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video dengan bobot file lebih dari 150 gigabyte.
Baca juga: Sharing Konten Dewasa A La Siskaeee Lewat Twitter di Indonesia Ternyata Bisa Didenda Rp500 Juta
Siskaeee raup miliaran rupiah berkat konten OnlyFans
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu, konten-konten tersebut diunggah ke situs berbayar OnlyFans.
Sejak tahun 2017 ia berhasil meraup keuntungan lebih dari Rp20 juta
“Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” kata Roberto.
Dari keuntungan kotor itu, polisi menyebut Siskaeee mendapat pendapatan bersih sekitar Rp1.749.511.009.
Baca juga: Nggak Terima Lahir Cacat, Wanita Inggris Gugat Dokter Bersalin Ibunya
Jeratan hukum
Siskaeee mendapat perhatian khusus dari kepolisian sejak membuat konten dewasa di bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Ia diperiksa setelah diamankan saat baru turun dari kereta di stasiun Bandung.
Dari pemeriksaan sementara, ia mengaku menjadikan lebih dari satu lokasi di Yogyakarta sebagai tempat pengambilan gambar untuk video tidak senonohnya.
Kini ia pun dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Your thoughts? Let us know in the comments below!