Efisiensi anggaran yang resmi dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu berdampak juga pada lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Usai raker bersama DPR, Polri juga terkena dampak pemotongan anggaran akibat efisiensi
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.
Pemangkasan anggaran ini diputuskan berdasarkan hasil rapat kerja (raker) antara Polri bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025.
Anggaran awal Polri senilai Rp126,6 T dipotong
Berdasarkan rekonstruksi anggaran Polri tahun 2025 nilai efisiensi lembaga penegakan hukum tersebut mencapai Rp20,5 triliun atau 16,26 persen dari total pagu awal.
“Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16, 26 persen dari anggaran Polri tahun 2025,” kata Wahyu Hadiningrat dilansir Antara, Rabu, 12 Februari 2025.
Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebelum terkena efisiensi berada di angka Rp126,6 triliun.
Adapun pagu anggaran awal tersebut terbagi menjadi belanja pegawai Rp59,44 triliun atau 46,9 persen, belanja barang Rp34,077 triliun atau 26,91 persen, dan belanja modal senilai Rp33,09 triliun atau 26,14 persen.
Dipangkas hingga Rp20,5 T, alokasi dana untuk belanja pegawai tidak ikut terpotong
Dari hasil pemangkasan anggaran yang mencapai Rp20,5 triliun dari total pagu awal, anggaran Polri setelah kebijakan efisiensi turun menjadi Rp106 triliun.
“Proses exercise sedang dilakukan. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” tuturnya.
Jika diurai, dana yang dialokasikan untuk belanja pegawai tidak ikut terpotong dan tetap berada di angka Rp59,4 triliun.
Anggaran apa saja yang terpotong?
Nilai anggaran yang dipangkas adalah yang dialokasikan untuk belanja barang.
Dari yang awalnya Rp34,077 triliun menjadi Rp6,6 triliun (19,6 persen) dari pagu awal.
Sementara itu, untuk alokasi belanja modal Polri menjadi Rp19,1 triliun dari yang awalnya Rp33,09 triliun.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Andry Denisah