PPKM Darurat diperpanjang pemerintah sampai 25 Juli 2021. Keputusan tersebut dilakukan guna menekan lonjakan virus Covid-19 di Indonesia.
Seiring dengan perpanjangan tersebut, pemerintah juga mengeluarkan dua aturan terbaru sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut.
PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah gunakan istillah ‘Level’
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam instruksi tersebut PPKM Darurat Jawa Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Sementara Imendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro di 27 wilayah provinsi lain.
“Instruksi menteri ini berlaku mulai 21 Juli sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” bunyi diktum ketiga belas Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.
Pada kesempatan lain, Luhut juga menuturkan bahwa ke depannya, pemerintah juga tidak lagi akan menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan level 1 sampai 4.
“Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1,2,3,4. Level 4 itu setara dengan PPKM Darurat,” pungkasnya dalam wawancara bersama KompasTV, Selasa (20 Juli).
“Jadi tidak pakai istilah darurat lagi. Pakai level,” imbuhnya.
Tidak banyak perubahan
Pada dua instruksi baru tersebut, tidak banyak perubahan pada kententuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro. Pemerintah masih menerapkan pembatasan sebagaimana tertuang pada inmendagri nomor 15 hingga 21.
Sektor perkantoran nonesensial menerapkan WFH 100 persen, sektor essensial boleh beroperasi dengan 50 persen karyawan di kantor. Operasional 100 persen hanya berlaku pada sektor kritikal.
Sementara itu sekolah tetap dilakukan via online. Tempat ibadah diminta tidak menggelar ibadah berjamah dan kegiatan lain yang berpotensi mendatangkan ‘keramaian’ seperti pernikahan dilarang sementara.
Sama seperti sebelum, pusat perbelanjaan ditutup kecuali akses ke restoran, supermarket dan swalayan. Baik supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dengan pembatasan 50 persen pengunjung.
Untuk syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri, kartu vaksin dan hasil tes PCR tetap menjadi syarat bagi para calon penumpang pesawat. Bagi penumpang moda transportasi lain, hanya diperlukan kartu vaksin dan hasil tes antigen.
PPKM darurat akan dilonggarkan asal …
Dalam konfrensi pers Presiden Jokowi yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20 Juli), dirinya menjelaskan keputusan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 bukanlah hal yang mudah.
Kendati demikian, dirinya menjelaskan jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal mulai 26 Juli pemerintah akan mulai melakukan ‘pelonggaran’
“Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” pungkasnya.
Revisi : 21 Juli / 11.26 – informasi tambahan mengenai “level”