PPKM di seluruh indonesia saat ini berakhir
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk semua level sebagai upaya penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia resmi berakhir pada hari ini, Senin (9/5).
PPKM Jawa-Bali sebelumnya berlaku pada tanggal 19 April selama tiga pekan.
Sementara pada PPKM luar Jawa-Bali terakhir dilakukan pada 26 April sampai dengan 9 Mei 2022.
Level PPKM yang terakhir dilakukan
Pada PPKM yang terakhir dilakukan di seluruh Indonesia, tidak ada daerah yang berada pada kategori level empat.
Di Jawa-Bali, terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada level tiga, 97 kabupaten/kota berada pada level dua, dan 29 kabupaten/koya berada pada level satu.
Sementara pada PPKM luar Jawa-Bali terakhir yang dilakukan selama dua pekan, terjadi kenaikan jumlah daerah pada level satu dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.
Sedangkan level lainnya mengalami penurunan, dengan jumlah daerah pada level dua dari 259 daerah turun menjadi 216 daerah, dan jumlah daerah level tiga dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Penurunan kasus positif Covid-19
Berakhirnya PPKM dilakukan karena berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, penurunan kasus positif Covid-19 maupun kasus kematian menurun pesat dalam tiga pekan terakhir.
Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan mencapai 4.277 kasus. Kemudian menurun menjadi 2.890 kasus pada periode 25 April-1 Mei, dan kembali menurun pada periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.
Penurunan jumlah kasus kematian akibat Covid-19 juga terjadi. Pada periode 18-24 April kasus kematian tercatat sebanyak 234 kasis. Kemudian menurun menjadi 173 kasus, dan kembali menurun menjadi 108 kasus pada periode 2-8 Mei.
CNN jumped the gun, there’s been no formal announcement about the end of PPKM yet. Wait for the weekly YouTube stream later today. pic.twitter.com/l3s6OSz93K
— Nuice Media (@nuicemedia) May 9, 2022
Apakah akan ada lanjutan?
Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di semua daerah telah berakhir hari ini, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengeluarkan aturan baru atau bahkan perpanjangan PPKM di seluruh Indonesia.
Sejauh ini masyarakat masih menunggu pengumuman resmi terkait hal tersebut.
Let us know your thoughts!
-
Elon Musk Digugat dan Diminta Untuk Hentikan Pengambilalihan Twitter
-
Cuaca Jabodetabek Capai 36 Derajat, Begini Penjelasan BMKG
-
Suhu Panas di India Capai 50 Derajat, Tewaskan 25 Orang
Top image via Unsplash
(updated 11.47am)