Di bawah periode pemerintahan presiden dan wakil presiden yang baru, Prabowo Subianto kembali membuat perubahan. Ia kali ini melakukan perombakan di institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah sebelumnya Presiden Prabowo menambah jumlah wakil menteri di beberapa kementerian termasuk Kemenkeu, ia juga menambah badan baru di institusi tersebut.
Prabowo terbitkan Perpres Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan
Presiden Prabowo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan.
Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada Selasa, 5 November 2024 dan diundangkan di hari yang sama.
Kemenkeu punya badan intelijen baru
Sesuai dengan Perpres Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan, Kemenkeu akan memiliki badan baru, yakni Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan.
Sebelumnya, Kemenkeu sudah memiliki dua badan intelejen. Antara lain Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Dibentuk setelah peleburan fungsi Badan Kebijakan Fiskal
Badan intelijen baru ini dibentuk dari dipecahnya fungsi Badan Kebijakan Fiskal.
BKF diputuskan dilebur menjadi dua badan yang akan membantu tugas Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu).
Dua badan tersebut adalah Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Tugas dari Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan
Badan baru tersebut nantinya akan memili tugas yang mencakup pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.
“Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” demikian bunyi Pasal 52 Ayat (2) Perpres 158/2024 yang dilansir Jumat, 8 November 2024.
Fungsi dari badan intelijen baru Kemenkeu
Sementara itu fungsi dari dibentuknya Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan ini adalah untuk keperluan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan, pemantauan, pengevaluasian, hingga pengumpulan laporan.
Let uss know your thoughts!
- Wacana Kenaikan Gaji Guru di 2025: Nominal dan Siapa Saja yang Berhak Nikmati?
- 43 Monyet Kabur dari Fasilitas Penelitian di Carolina Selatan, Polisi Minta Warga Kunci Rapat Pintu dan Jendela
- Taman Kota Tebet Eco Park Menangkan Seoul Design Award 2024
- Gedung DPR Kini Wajib Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 Pagi
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Aprillio Akbar