Di bawah periode pemerintahan presiden dan wakil presiden yang baru, Prabowo Subianto kembali membuat perubahan. Ia kali ini melakukan perombakan di institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah sebelumnya Presiden Prabowo menambah jumlah wakil menteri di beberapa kementerian termasuk Kemenkeu, ia juga menambah badan baru di institusi tersebut.

Prabowo terbitkan Perpres Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan

Presiden Prabowo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan.

Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Prabowo pada Selasa, 5 November 2024 dan diundangkan di hari yang sama.

Kemenkeu punya badan intelijen baru

Sesuai dengan Perpres Nomor 158/2024 tentang Kementerian Keuangan, Kemenkeu akan memiliki badan baru, yakni Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan.

Sebelumnya, Kemenkeu sudah memiliki dua badan intelejen. Antara lain Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Dibentuk setelah peleburan fungsi Badan Kebijakan Fiskal

Badan intelijen baru ini dibentuk dari dipecahnya fungsi Badan Kebijakan Fiskal.

BKF diputuskan dilebur menjadi dua badan yang akan membantu tugas Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu).

Dua badan tersebut adalah Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Tugas dari Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan

Badan baru tersebut nantinya akan memili tugas yang mencakup pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

“Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan dipimpin oleh Kepala,” demikian bunyi Pasal 52 Ayat (2) Perpres 158/2024 yang dilansir Jumat, 8 November 2024.

Fungsi dari badan intelijen baru Kemenkeu

Sementara itu fungsi dari dibentuknya Badan Tekonologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan ini adalah untuk keperluan penyusunan kebijakan teknis, pengembangan, pemantauan, pengevaluasian, hingga pengumpulan laporan.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Aprillio Akbar