Mereka akan terlibat dalam mengawasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komisaris Jendral Gatot Eddy Pramono menyatakan kalau aparat akan melibatkan preman pasar atau jeger untuk bisa mengawasi disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan sampai dengan penggunaa masker.
Menurutnya perlibatan preman pasar adalah untuk mengurangi resiko munculnya klaster pasar di tengah pandemi virus corona. “Di situ kan ada jeger-jengernya di pasa, kita jadikan penegakan disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara humanis,” begitu tutur Jendral Polisi Bintang tiga itu seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Operasi Yustisi mulai digelar, masyarakat diminta tenang
Pria yang juga menjabat sebagai wakapolri ini menuturkan kalau keterlibatan preman pasar merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang mulai digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Adapun operasi tersebut juga akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP sampai dengan petugas kejaksaan. Lebih lanjutnya Gatot juga menegaskan kalau pihaknya sudah berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran virus corona, seperti pasar, perkantoran maupun pemukiman.
- PSBB Total Berlanjut: Mall Mungkin Ditutup Lagi, Bioskop Batal Buka
- PSBB Jakarta Kembali ke “Titik Nol”, Selamat Tinggal PSBB Transisi!
“Tujuannya adalah untuk menimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi mungkin jangan kaget kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpoll PP, tujuan kita bukan represif, tujuan kita untuk menyelamatkan,” begitu pungkasnya.
Contohnya seperti Kamis (10 September) di mana pihak TNI, Polri bersama Satgas Covid-19 hingga KPU membagikan 34 juta masker ke seluruh wilayah Indonesia. Adapun pembagian masker tersebut merupakan kampanye jaga jarak untuk menghidari kerumunan yang juga bagian dari Operasi Yustisi dan Pilkada 2020 aman dan sehat.
Jokowi perintahkan TNI dan Kapolri untuk mengawasi warga dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan
Perintah tersebut tertudah dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Keshatan dalma Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Angkie Yudistia selaku Juru Bicara Presiden Bidang Sosial menuturkan bahwa selain memerintah Panglima TNI dan Kapolri, Jokowi juga memberikan instruksi pada sejumlah mentri dan kepala lembaga lainnya, maupun kepala daerah untuk terlibat aktif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Ditunjukkan pada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala Lembaga serta gubenur, bupati dan walikota agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat serta berpartisipasi secara aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” begitu tutur Angkie, Jumat (4 September 2020).
—
Gimana menurut Lo? Apa iya preman-preman bisa membantu meringankan tugas aparat dalam mendisiplinkan masyarakat?
Baca juga: Virus Corona Sampai di Penjara! Kementrian Salahkan Aparat Keamanan Setempat