Peraturan buat SPBU dari Kementerian ESDM
SPBU Pertamina bakal menghapus Premium dan Pertalite.
Sebagai gantinya, cuma akan ada Pertamax ke atas di masa mendatang! Meski begitu, pemerintah belum merinci kapan rencana ini akan sepenuhnya bergulir.
Baca juga: Songket Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Malaysia dari UNESCO
Alasan Pertalite dihapus dari SPBU
Langkah ini mengacu pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
Dengan penghapusan Premium dan Pertalite, Pertamina hanya akan menyediakan bensin bensin dengan kadar oktan di atas 91 seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.
“Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax (Pertalite dihapus),” jelas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).
Hal ini diyakini bisa menurunkan emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.
Baca juga: Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Dermawan di Dunia Sepanjang 2021
Menekan konsumsi Premium dan Pertalite
Menurut data Pertamina, konsumsi bensin jenis Premium dan Peralita terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2018, penggunaan Premium secara nasional mencapai 31,2%. Angka tersebut naik menjadi 33,3% di tahun 2019.
Hal serupa juga terjadi pada Pertalite. Pada tahun 2018, konsumsi nasionalnya mencapai 52,2% dan meningkat menjadi 56,3% di tahun sebelumnya.
Your thoughts? Let us know in the comments below!