Polisi menahan lima tersangka dari pesta ‘Bungkus Night’

Belakangan ini, media sosial rama dengan isu tentang pesta bertajuk ‘Bungkus Night’ yang berlangsung di sebuah tempat spa di Jakarta Selatan.

Kasus ini pun tengah diusut polisi, dan saat ini sudah ada lima orang tersangka yang ditahan.

Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, melansir Detik.

Keputusan itu pihak kepolisian dapatkan dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang mereka amankan.

Prostitusi Terselubung 'Bungkus Night', Polisi Tahan 5 Tersangka
via Giphy

Acara dengan prostitusi terselubung

Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja yang Lo Suka!,” tulis poster acara yagn viral di media sosial itu.

Istilah ‘bungkus’ sendiri seperti yang kita tahu, berhubungan dengan aktivitas seksual. Kelima tersangka pun dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

Menurut laporan yang ada, acara tersebut bahkan tak mengantongi izin kepolisian. Ridwan pun menyatakan peristiwa ini sudah terjadi dua kali.

Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran tentu tidak akan terbit izinnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Prostitusi Terselubung 'Bungkus Night', Polisi Tahan 5 Tersangka
via Tenor

Tersangka berasal dari volume pertama Maret lalu

‘Bungkus Night’ yang viral di media sosial belakangan ini bukanlah yang pertama kalinya. Tangagl 30 Maret lalu, volume 1 dari acara yang sama sudah berjalan.

Kelima tersangka yang kini ditahan pihak kepolisian merupakanan bagian dari acara pertamanya.

Iini kan yang ktia tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret,” ujar Ridwan Soplanit.

Ia menjelaskan, kelima tersangka berperan salam perencanaan hingga promosi prostitusi terselubung ini.

Lima orang tersebut mulai dari yang merancang acara, mempromosikan, hingga menyebarluaskan ke media sosial.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)