Polisi tangkap pria yang protes bayinya terkena gas air mata
Pria di Ternate, Maluku Utara bernama Ardian ditahan usai protes karena gas air mata yang polisi tembakkan untuk membubarkan massa pada aksi demo Senin, 18 April 2022 kemarin.
Bagaimana tidak? Senjata andalan pembubaran demo itu mengenai bayinya yang berumur 5 bulan sesak napas.
Kejadian ini tepatnya berlangsung di jalan utama arah Bandara Babullah, depan kampus FKIP Unkhair Ternate.
Ketika sesak karena terkena semburan gas, bayi itu menangis.
Pertolongan pertama
Ibu dari bayi itu, Mutia Ahmad (26) langsung melakukan upaya pertolongan pertamanya kepada anaknya, Alfatar.
Ia dan suaminya tinggal di kompleks gapura kelurahan Akehuda, dekat lokasi pembubaran demo.
Tak tega melihat bayinya menangis sesak, Ardian langsung keluar dan protes kepada pihak polisi yang menyemburkan gas air mata.
Sayangnya, upaya itu malah membawa perkara dengan polisi.
Mutia kemudian bertemu pihak kepolisian untuk membebaskan suaminya. Ketika itu, ia mengaku tak tahu harus berbuat apa saat anaknya sesak.
Respon dari kepolisian
Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil kemudian angkat bicara tentang pembubaran massa tersebut.
Ia menegaskan, pembubaran pihaknya lakukan karena massa aksi mulai anarkis dan melakukan pelemparan pada petugas, hingga berlarian ke tumah-rumah warga sekitar.
“Hal tersebut membuat panik dan kaget masyarakat yang tidak tahu, begitu juga yang dialami oleh bayi tersebut, akan tetapi diisukan terkena gas air mata,” ungkap Michael Irwan Tamsil.
Tim kesehatan dari Biddokkes Polda Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap si bayi. Untungnya, pemeriksaan menunjukkan hasil baik.
“Setelah dijelaskan dan ibu dari bayi tersebut sudah tenang semuanya sudah selesai dan bayi sudah dibawa oleh orang tuanya,” ujar Michael.
What are your thoughts? Let us know!
(Image: via Instagram @kameraperistiwa)