Perkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan

Seiring dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman pembayaran berbasis QR antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), tidak lama lagi QRIS akan bisa digunakan di Korea Selatan untuk bertransaksi.

Dikutip dari CNBCIndonesia, penandatangan memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.

“Kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan,” kata Perry lewat keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).

Akan dilakukan uji coba

Isi MoU adalah akselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan introperabilitas pembayaran lintas negara dengan QRIS dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang sudah ditentukan BoK.

Kerja sama ini memfasilitasi pembayaran berbasis QR, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran.

Sebelum dilakukan implementasi penuh, akan ada uji coba dan pengembangan interkoneksi.

via Dok. Bank Indonesia

Dukung ekonomi dan keuangan digital

FYI, Implementasi kerja sama ini bakal mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital baik di Indonesia dan Korea Selatan.

“Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara,” ucapnya.

Kerja sama ini juga sekaligus menjadi implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.

“MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan,” tutur Perry.

Let us know your thoughts!

  • TikTok Ekspansi Bisnis di Indonesia, Bisa Pesan Tiket Pesawat dan Voucher Hotel

  • Fitur Penerjemah Otomatis Sedang Dikembangkan WhatsApp

  • Tanpa Karyawan Manusia, Pabrik “Pintar” Xiaomi Beroperasi 24 Jam