Jika redenominasi benar-benar dilaksanakan, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1
Nampaknya Indonesia bakal punya uang dengan desain baru nih! Pasalnya Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah masuk ke dalam rencana strategis.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Source: Giphy
Apa itu “redenominasi?”
Redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah.
Dalam kajian Bank Indonesia (BI) dijelaskan, redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Sementara redenominasi dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat, sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya.
Source: Giphy
Jika redenominasi dilaksanakan, maka uang Rupiah akan dihilangkan nolnya saja. Meski begitu, nilainya akan tetap sama.
Desain baru Rupiah jika sudah diredenominasi
Dilansir dari CNBC Indonesia, desain baru uang terlihat akan dilakukan dalam dua tahap; masa transisi redenominasi dan setelah redenominasi.
Source: Uang Specimen
Uang di masa transisi redenominasi terlihat masih memiliki desain yang sama dengan Rupiah yang saat ini kita gunakan. Namun penulisannya terlihat lebih sederhana dengan pengurangan digit nol.
Sementara itu, uang yang sudah diredenominasi terlihat sepenuhnya baru, dengan rangkaian gambar pahlawan baru dan tampilan keseluruhan yang berbeda. Satu-satunya yang masih sama adalah skema warna yang digunakan masing-masing uang.
Rencana redenominasi sudah lama beredar
Perlu diketahui, rencana redenominasi mencuat pertama kali pada tahun 2017. Tepatnya ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Indonesia (periode 2013-2018) Agus DW Martowardojo mengajukan permohanan langsung RUU Redenominasi Mata Uang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
Rencana tersebut mendapat disambut baik Presiden Jokowi. Sayangnya, rencana redenominasi Rupiah terhambat karena tidak masuk program legislasi nasional (prolegnas).