Negara pertama di Asia Tenggara
RUU pernikahan sesama jenis atau homoseksual baru saja disahkan oleh Parlemen Thailand pada Rabu (23/7).
Dengan demikian, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan persamaan hak bagi pasangan nikah dengan jenis kelamin apapun.
Disetujui 400 anggota
Adapun keputusan tersebut diambil setelah Dewan Perwakilan Thailand melakukan voting yang hasilnya sebanyak 400 suara mendukung.
Sementara itu hanya ada 10 yang menolak, dan lima memilih abstain.
“Hari ini masyarakat telah membuktikan kepada kami bahwa mereka peduli terhadap hak-hak LGBT,” kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota Partai Move Forward yang mendorong RUU tersebut.
Masih harus disetujui Senat
Kendati demikian, ternyata beleid ini masih harus mendapat persetujuan dari Senat sebelum akhirnya disahkan oleh Raja Thailand dan diterbitkan oleh Royal Gazette.
Dilansir dari AFP, RUU ini bakal mengubah istilah untuk laki-laki, peremupuan, suami dan istri dalam UU perkawinan menjadi terminologi netral.
Selain itu RUU juga mengatur hak LGBTQ+ untuk melakukan adopsi dan menikmati warisan untuk pertama kalinya di negeri gajah tersebut.
Segera susul Taiwan dan Nepal?
FYI, Thailand memang memiliki reputasi baik di mata komunitas LGBTQ+ global.
Namun hal itu tidak lepas dari jeri lelah para akvitis yang berjuang selama puluhan tahun melawan sikap serta nilai konservatif dari kalangan penduduk setempat.
Jika benar disahkan, Thailand akan menyusul Taiwan dan Nepal yang sebelumnya sudah mengakui pernikahan sesama jenis.
Top image via via Unsplash-Angela Compagnone
—
Let us know your thoughts!
-
Gerakan LGBTQ Dimasukan Rusia Dalam Daftar Terorris-Ekstremis
-
Course de cafés, Lomba Ikonik Adu Kepiawaian Para Waiters
-
Thailand Keluarkan Visa Turis 90 Hari Bagi Mereka yang Mau Belajar Muay Thai