Jadi negara pertama
Perancis resmi ‘mengizinkan’ hak aborsi masuk ke dalam konstitusi.
Keputusan yang disahkan pada Senin (4/3), menjadikan Perancis sebagai negara pertama yang melegalkan aborsi.
Meski disambut bahagia oleh kelompok hak asasi perempuan, keputusan ini mendapat kritik keras dari grup-grup anti aborsi.
Uang 15 Ribu Bisa Dapat Makanan Apa Aja?
Suara bulat di parlemen
FYI, langkah ini diusulkan oleh Presiden Emmanuel Macron.
Pada sesi pengambilan suara di Istana Versailles, sebagian senator dan anggota parlemen nampak memberikan dukungan.
Hasil voting menunjukan suara ‘bulat’ 780 berbanding 72.
Aborsi sendiri mendapat dukungan luas di Perancis, dan telah menjadi sesuatu yang legal sejak 1975.
Kenapa “Murder on the Dancefloor” Hingga “Unwritten” Kembali Viral?
Pemimpin dunia soal hak-hak perempuan
Jelang pemungutan suara, Perdana Menteri (PM) Perancis Gabriel Attal sempat berpidato dan meminta agar Perancis bisa menjadi ‘pemimpin’ dalam hak perempuan dan memberi contoh pada negara lain.
“Kami memiliki hutang moral terhadap perempuan,” kata Attal
Dia juga memberikan penghormatan bagi Simone Veil, mantan menteri kesehatan dan tokoh feminis utama pada 1975 yang sudah memperjuangkan undang-undang yang mendekriminalisasi aborsi.
“Kita mempunyai kesempatan untuk mengubah sejarah,” kata Attal.
Top image via (Photo by Dimitar DILKOFF / AFP)
—
Let us know your thoughts!
-
IDI Larang Dokter Influencer Promosikan Produknya di Medsos dan Peringatkan Jaga Kerahasiaan Pasien
-
Thailand Bersiap Berlakukan Larangan Penggunaan Ganja untuk Rekreasi di Akhir Tahun 2024
-
Pencarian MH370 Bakal Dilanjutkan Pemerintah Malaysia