Salat tarawih dan Idul fitri di masjid dapat izin pelaksanaan dari pemerintah. Meski demikian pelaksanaan salat secara berjamaah di masjid wajib mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.
“Kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitrik, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat,” tutur Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (5 April).
Begini syarat salat tawarih dan Idulfitri di masjid
Muhadjir menjelaskan bahwa salat tarawih dan Idulfitri boleh dilakukan di luar rumah, asalkan jamaah berasal dari lingkungan yang sama.
“Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan, dan salat jamaah dibuat sesimpel mungkin. Sehinga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para jamaah tidak berkerumun. Baik saat akan menuju tempat salat, di masjid ataupun area lainnya.
“Supaya menjaga tidak menjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat salat jamaah, di lapangan, maupun masjid, maupun kekita bubar dari salat jamaah,” kata dia.
Peraturan salat tarawih selama Ramadan 2021
Melansir Tempo.co, Pemerintah DKI Jakarta menginzinkan pelaksanaan salat tawarih selama Ramadan 2021. Meski demikian, Kepala Biro Pendidikan Mental Spiritual DKI, Muhaman Zen mengklaim bahwa tarawih dibolehkan dengan mengikuti pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari total daya tampung.
“Untuk pelaksanaan tawarih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutur Zen dalam pesan singkat.
Selain pembatasan separuh kapasitas, setiap jemaah wajib menerapkan protokol 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yang tersedia pada tempat ibadah.
Top Image Source : Kompas.com
–
Buat Lo yang kangen tarawih berjamaah, ingat selalu untuk menerapkan protokol kesehatan ya!