Tahun ini, sudah boleh buka puasa bersama (bukber) lagi!
Buka puasa bersama jadi kegiatan yang tak boleh kita lewatkan saat bulan puasa Ramadan datang.
Tapi, sejak tahun lalu, kegiatan ini jadi sangat terbatas, mengingat pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk saling menjaga jarak.
Tahun ini dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), budaya bukber akhirnya bisa kita langsungkan kembali.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. Pihaknya mengingatkan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan menjelang Ramadan 2022.
Jaga jarak, tak perlu juga mengobrol?
Tentunya, dengan diperbolehkannya lagi kegiatan buka puasa bersama, ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan, jangan sampai abai bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
Wiku Adisasmito pun menjelaskan, sebagai contoh bukber dengan taat protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak. Selain itu, cuci tangan sebelum makan, serta tak perlu mengobrol saat makan.
“Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya jaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat,” ujar Wiku, Senin (28/3) melansir Detik.
Tempat ibadah sudah boleh buka
Selain itu, ia juga menyebut masjid juga sudah boleh buka untuk ibadah berjamaah. Pasalnya, saat ini sudah banyak pelonggaran, mengikuti level PPKM di setiap daerahnya.
Bagaimanapun, menurutnya protokol kesehatan tetap harus jadi yang utama untuk masyarakat jalankan.
“Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja,” jelasnya.
Your thoughts? Let us know!
-
Will Smith Usai Tampar Chris Rock di Oscar: ‘Segala bentuk kekerasan itu racun’
-
Punya Lidah Sepanjang 10,8 sentimeter, Pria Ini Siap Pecahkan Guinness World Records
-
Pemerintah Resmi Perbolehkan Konser Musik Ada Lagi, Kemenparekraf Siap Bantu?
(Photo: Unsplash)