Satgas Judi Online ungkap data yang dimiliki Kemenko Polhukam

Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online (Judol) mengungkap sebuah data yang mengejutkan.

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap data milik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyebut 2% dari total keseluruhan pemain judol merupakan anak di bawah umur.

Data: ada 80 ribu anak di bawah umur yang main judi online

Ketua Satgas Judi Online sekaligus Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan jumlah anak di bawah umur yang bermain judi online ada sekitar 80.000 orang di Indonesia.

80.000 anak yang masuk ke dalam data tersebut meliputi anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang umumnya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Data: pemain judi daring terbanyak adalah masyarakat usia 30-50 tahun

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenko Polhukam, 11% dari pemain judi online adalah masyarakat Indonesia dengan usia 10-20 tahun, yang jumlah ada sekitar 440.000 orang.

13% lainnya diisi oleh penduduk berusia 21-30 tahun yang jumlahnya ada sekitar 520.000 orang.

Pemain judol dengan rentang usia 50 tahun ke atas berjumlah 1.350.000 orang dengan prosentase sebesar 34%.

Sementara jumlah terbanyak pemain judi online di Indonesia dipegang oleh masyarakat berusia 30-50 tahun yang berjumlah 1.640.000 orang dengan prosentase terbesar yakni 40%.


Let uss know your thoughts!