Persija keluarkan statement, Simic sebut itu bohong

Manajemen Persija akhirnya mengeluarkan statement terkait kasus Marko Simic.

Kendati demikian, Super Simic justru menyebut Persija menutupi kebenaran.

Pemain bernomor punggung 9 itu bahkan mengaku siap membawa kasus ini ke FIFA untuk mendapatkan keadilan.

Dilansir dari sosial medianya, Simic tidak sepakat dengan manajemen yang membantah penunggakan gaji selama setahun.

Persija Jakarta tidak membayar gaji saya sesuai kesepakatan dalam kontrak sebelum Covid, selama Covid, maupun setelah Covid berakhir,” tulis Simic di Instastory.

Lebih lanjutnya Simic menyebut Persija tidak mengatakan kebenaran dalam pernyataan mereka.

Siap maju ke FIFA

Striker berusia 34 tahun ini sepertinya akan memperjuangkan haknya dengan tegas.

Dia bahkan akan melaporkan masalah penunggakan gaji tersebut kepada FIFA selaku otoritas sepak bola dunia.

Saya mengharapkan hal seperti ini dari mereka. Hanya untuk memperjelas persoalan, saya akan memperjuangkan hak saya di depan FIFA dan saya yakin menang,” sambung Simic.

Sebagaimana diketahui, Simic sebelumnya dengan terpaksa membeberkan keputusan untuk memutus kontrak usai tidak digaji selama setahun.

Tidak lama setelahnya, Macan Kemayoran merilis pernyataan yang menyebut komentar Simic tidak bisa dibenarkan.

Sebut Persija Bohong Soal Kasusnya, Simic Siap Lapor ke FIFA

Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun,” ujar Prapanca.

Klub yang menjadi tempatnya bernaung selama 4,5 musim menilai protes Simic adalah penyesuaian gaji pada masa vakum kompetisi.

Di mana itu mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena pandemi Covid-19 dengan dasar Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.

Kasus sudah diketahui oleh APPI

Selain marak di media sosial, perkara ini juga sudah sampai ke Asosiasi Pesepak Bola Profesional (APPI).

Kendati demikian, mereka tidak menyampaikan detail perkara dengan alasan Simic sudah menunjuk pengacara dari negaranya untuk mengurus hal tersebut.

Memang ada case antara Persija dengan Simic. Namun, secara profesional Simic hire lawyer dari negaranya (Kroasia),” kata Chief Executive Officer APPI Hardika Aji.

Top image via TribunNews