Seorang bayi lahir pada Desember 2017. Namun berbeda dengan kelahiran pada umumnya, anak laki-laki tersebut lahir dengan orang tua yang sudah meninggal empat tahun sebelumnya.
Tepatnya, pada 2013 silam, kedua orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan mobil.
Bagaimana seorang bayi lahir setelah orang tuanya meninggal?
Seperti dilansir BBC, anak bernama Tiantian itu berhasil dilahirkan berkat bantuan teknik surogasi atau sewa rahim. Dia dilahirkan di China oleh seorang perempuan asal Laos yang menyewakan rahimnya.
Jadi, sebelum orang tua asli Tiantian meninggal, mereka telah membekukan beberapa embrio untuk menjalani prosedur IVF (in vitro fertilization) alias program bayi tabung.
Namun sayangnya mereka meninggal sebelum berhasil memiliki keturunan dari program tersebut. Kendati demikian orang tua dari pasangan itu berusaha melanjutkan program bayi tabung dengan menggunakan embrio yang telah dibekukan.
Lewat proses yang panjang di pengadilan, akhirnya hak atas embrio yang selama ini tersimpan di Nanjing Hospital yang dibekukan dalam nitrogen cair berhasil didapatkan.
Ilegal di China, surogasi dilakukan di negara lain
Sayangnya, di China sendiri teknik surogasi dinyatakan ilegal sehingga tidak ada rumah sakit atau institusi medis lain yang mau menampung embrio.
Selain itu, Nanjing Hospital juga enggan memberikan embrio tersebut. Keluarga pu akhirnya menggunakan cara lain dan mengirimkan embrio ke Laos. Pasalnya di sana, komersiliasi surogasi diperbolehkan.
Namun hambatan lain kembali datang karena tidak ada maskapai yang mau menerima pengiriman embrio. Sampai akhirnya embrio itu dikirimkan ke Laos dengan menggunakan mobil.
Setiba di Laos, embrio itu di masukan ke rahim seorang perempuan yang identitasnya di rahasiakan. Setelah tiba waktunya, wanita itu akhirnya diminta untuk melahirkan Tiantian di China untuk mendapatkan kewarganegaraan China.
Setelah mlewati proses tes DNA kakek dan neneknya, Tiantian akhirnya berhasil mendapatkan kewarganegaraannya.