Serangan Ransomware PDN
Serangan ransomware yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) kembali terlihat dampaknya. Setelah mengenai layanan imigrasi pemerintah Indonesia, masalah PDNS 2 ini juga merambat ke layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Melansir situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sistem KIP saat ini tengah dipulihkan. Namun, pendaftar yang dinyatakan lulus SNBP* dan SNBT** harus mengupload kembali dokumen mereka dan me-reclaim akun KIP kuliahnya.
*Seleksi Nasional Berbasis Prestasi
**Seleksi Nasional Berbasis Tes
(via Giphy)
Nggak hanya mempengaruhi pendaftaran KIP, peretasan PDNS 2 ini juga berdampak ke mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing. Pemulihan sistem KIP membuat proses pengajuan dan pencairan dilakukan secara manual.
Perguruan tinggi juga diminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi ke mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.
Sumber: Situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.”
- Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024.
Nggak Ada Back-up Data
Informasi ini dikeluarkan Kemendikbudristek setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi kepada pihak Kemendikbudristek kalau mereka nggak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah yang ada di PDNS 2 dan nggak memiliki back-up sistem dan data terkait hal itu.
Kemendikbudristek lalu memutuskan untuk melakukan pemulihan pada sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data yang dimiliki pusat data Kemendikbudristek. Ini membuat sistem KIP Kuliah paling lambat bisa beroperasi sepenuhnya pada 29 Juli 2024.
Sumber: Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN – KIP KULIAH
Apa Lagi Dampak Serangan Ransomware PDN ke KIP Kuliah?
- Perguruan tinggi diminta memundurkan tenggat pembayaran uang kuliah buat pendaftar KIP Kuliah yang diterima lewat jalur SNBP dan SNBT.
- Perguruan tinggi diminta untuk menyesuaikan linimasa (timeline) penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
- Pengelola KIP diminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah.
- Sebanyak 853.393 orang yang sudah mendaftarkan KIP Kuliah sebelum sistem mengalami kendala diminta untuk reclaim akun dan mengunggah ulang dokumen.
Sumber: Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN – KIP KULIAH
(via Giphy)
What are your thoughts? Let us know!
(Courtesy of Instagram/@kipkuliah & Pexels)