Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan sudah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik.
Namun, keputusan tersebut hanya berlaku untuk pesawat penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dengan jadwal tertentu. Berarti tiket harga murah ini tidak berlaku untuk seluruh penerbangan LCC dan juga full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air.
Hal ini langsung diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kepada Detik.com, “Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu.”
Keputusan itu juga berlaku mulai pada pekan depan. Di mana, persentasenya akan didasari dari laporan para maskapai LCC kepada pemerintah. Semoga saja turunnya harga ini bisa membawa para pelancong domestik untuk menikmati keindahan alam Indonesia.