Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia 7-10 Oktober sebagai protes pemerintah yang abaikan kesejahteraan mereka

Aksi mogok kerja ribuan hakim se-Indonesia sejak 7 hingga 11 Oktober 2024 dilakukan sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan profesi tersebut.

Menyusul agenda mogo kerja tersebut, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada Senin, 7 Oktober 2024 menggelar audiensi di Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya diskusi dengan menyampaikan empat tuntutan seputar kesejahteraan hakim yang gaji dan tunjangannya belum naik sejak 2012.

Sehari setelahnya Solidaritas Hakim Indonesia juga menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Rapat audiensi SHI bersama MA ajukan 4 tuntutan

Rapat audiensi bersama MA dan DPR ini digelar SHI sebagai upaya pembahasan terkait gaji dan tunjangan hakim se-Indonesia yang belum naik sejak  ribuan hakim di seluruh Indonesia yang belum naik sejak 12 tahun lalu.

Adapun keempat tuntutan yang diajukan dalam rapat audiensi bersama MA antara lain:

  1. Meminta pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong gerakan perubahan Peraturan Pemerinath Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA
  2. Meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim untuk dikaji kembali, profesi hakim bisa diawasi agar tetap dalam jalan hukum
  3. Meminta RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan bisa segera disahkan menjadi UU karena profesi mereka yang berisiko tinggi itu mendapat perlindungan dari negara, mereka membutuhkan jaminan keselamatan karena banyak mendapat tekanan saat menangani kasus
  4. Meminta agar ada peraturan pemerintah yang bisa menjamin keamanan dari keluarga para hakim

Rapat bersama DPR, SHI: gaji kami setara kayak uang jajan Rafathar

Sementara itu agenda rapat audiensi yang dilakukan SHI bersama DPR, Koordinator SHI Rangga Desnata Lukita sambil memakai pita berwarna putih, ia menyebut isu soal gaji hakim dan membandingkannya dengan uang jajan Rafathar anak dari Raffi Ahmad.

“Gaji kami saat ini itu bisa jadi (setara) kayak uang jajan Rafathar untuk tiga hari,” ucap Rangga Desnata dalam rapat audiensi bersama DPR pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Audiensi ini dihadiri oleh tiga wakil pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmas, Adies Kadir, dan Cucun Syamsurijal.

Kepada ketiga wakil pimpinan DPR, SHI masih teguh pada tuntutan mereka sejak awal terkait kesejahteraan profesi hakim.

“Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan… Kami enggak minta (gaji dan tunjangan) tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina. Tidak, Pak,” kata Rangga.

Prabowo ditelepon tiba-tiba di tengah rapat, janji bakal penuhi tuntuan hakim saat resmi menjabat

Di tengah rapat audiensi SHI bersama DPR sedang berlangsung, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba melakukan panggilan suara dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Prabowo berbicara langsung melalui sambungan telepon dan berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim ketika sudah resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Ia meminta terkait isu ini agar para hakim se-Indonesia untuk bersabar hingga pemerintahannya diresmikan.

“Saya minta para hakim sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memerhatikan para hakim, karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi,” ujar Prabowo kepada SHI lewat sambungan telepon pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Let uss know your thoughts!