Pengosongan lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP diwarnai polemik
Indonesian Grand Prix alias MotoGP akhirnya siap digelar di tanah air tahun 2021.
Namun meski Indonesia jadi tuan rumah untuk gelaran internasional tersebut, tak semua orang bisa memberikan respon positif.
Penolakan muncul dari warga Lombok, Nusa Tenggara Timur. Mereka protes karena pengosongan lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di kawasan tersebut memicu penggusuran paksa di lahan terkait.
Baca juga: MotoGP Indonesia Sudah Resmi dan Siap Digelar, Kapan Tanggalnya?
Warga pemilik lahan pembangunan sirkuit MotoGP mengaku belum dibayar
Warga yang memiliki lahan protes karena penggusuran dilakukan secara paksa. Mereka mengklaim bahwa 98 hektar lahan belum dibayar dan karenanya mereka memilih bertahan.
Situasi pembebasan lahan makin runyam ketika Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta bantuan lebih dari 800 aparat gabungan Kepolisian, TNI, dan Pol PP mengamankan upaya penggusuran kawasan itu.
Upaya pembebasan lahan pun dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pekan depan.
Baca juga: Gundala Masuk Nominasi Asian Film Awards, Bersaing dengan Parasite!
Warga pemilik lahan pembangunan sirkuit MotoGP siap tempuh jalur hukum
Dilansir dari detik, jalur hukum pun akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan lahan yang saling diklaim oleh warga dan ITDC.
“Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya.
Polda NTB mengapresiasi warga pengklaim yang patuh hukum sehingga proses land clearing atau penggusuran berjalan kondusif tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas lahan tersebut,” kata dia.
Baca juga: Idol Korea Lee Jin Hyuk Pamer Kemampuan Masak Sambal Goreng Kentang Ati Khas Indonesia
Sempat protes, salah satu warga akhirnya rela lahannya digusur
Salah satu warga pemilik lahan di atas lokasi pembangunan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB, kini merelakan tanahnya untuk digusur.
Warga yang bernama Suhartini itu mengaku merelakan tanahnya untuk digusur dan tidak akan melakukan pengadangan lagi. Meski begitu, dia tetap menuntut haknya kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika Resort.
-
Rumah Kecil di Cipulir Ini Raih Penghargaan Arsitektur Internasional
-
Tawuran di Kalibaru, Cilincing Viral Karena Berlangsung di Laut, Bukan di Darat!
-
Kepala Desa Viral Karena Bertubuh Tato Bak Anggota Yakuza
–
Semoga semua hak pemilik lahan bisa terpenuhi sebelum sirkuit MotoGP Indonesia dibangun ya!