Kemendikbudristek lakukan kunjungan
SMA Binus International BSD Serpong, Tangsel baru saja lepas dari sanksi yang mungkin diberikan.
Keputusan pembebasan sanksi tersebut diambil setelah Kemendibkudristek melakukan kunjungan langsung.
Kenapa Binus bebas dari sanksi?
Terkait hali itu, Irjen Kemendikbudristek, Chatrina Muliana menyebut kalau sebagai sekolah, Binus sudah menujukan niak baik dan akan menyelesaikan masalah.
“Binus udah tunjukkin komitmennya buat ngehadapi isu ini, jadi nggak perlu deh sanksi,” papar Chatarina ke wartawan di Binus Serpong, Senin, 26 Februari.
Lebih lanjut dia bilang kalau terbebasnya Binus dari sanksi enggak akan menjadi masalah.
“Yang paling penting buat kita itu, gimana Binus bisa mencegah dan pastikan nggak bakal ada lagi kasus bullying,” ungkapnya.
Pelaku bully disarankan untuk tidak di-DO
Adapun berita kasus bullying yang melibatkan siswa Binus International Sepong mendapat sorotan dari KemenPPA.
Menurut Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Ciput Eka Purwanti, sekolah sebenarnya tidak bisa mengeluarkan siswa yang terlibat dari sekolah.
“Sebetulnya, enggak boleh langsung mengeluarkan anak dari status siswa di sekolah itu. Sebetulnya dilarang oleh Undang-Undang,” katanya kepada wartawan.
Minta sekolah lain lebih aware
Sementara itu, Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA Lany Ritonga mengatakan, atas kejadian ini pun pihaknya minta agar sekolah lain aware.
“Kami minta agar lebih aware, tidak ada kekerasan di sekolah dan tindak kekerasan lainnya, yang mana sebenarnya sudah ada aturan juga, dan itu yang kita dorong,” ujarnya.
Top image via Binus School Serpong
—
Let us know your thoughts!
-
Tren Koleksi Kaset Pita Kembali Jadi Tren di Jepang
-
Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Berhasil Dibongkar Polri
-
Jerman Legalkan Ganja Untuk Rekreasi?