Data Pengguna Vape di Indonesia
Berdasarkan data Statista yang berjudul “Statista Consumer Insights,” sebanyak 25% orang Indonesia yang menjadi responden di studi itu mengaku pernah menggunakan rokok elektrik atau vape setidaknya sesekali. Angka ini mengalahkan responden dari Amerika Serikat dan Inggris.
Survei Statista sendiri dilakukan via online kepada sekitar 1.000 hingga 9.500 responden berusia 18 sampai 64 tahun di beberapa negara pada Januari-Maret 2023.
“Di Indonesia, sebanyak 1 dari 4 orang yang disurvei oleh Statista Consumer Insights mengatakan pernah menggunakan vape setidaknya sesekali.”
- Pernyataan Statista.
(via Giphy)
Persentase Pengguna Rokok Elektrik di Beberapa Negara
- 25%: Indonesia
- 16%: Swiss
- 15%: Amerika Serikat
- 13%: Inggris
- 13%: Kanada
- 9%: Italia
- 9%: Prancis
- 7%: Jerman
- 6%: Brasil
- 2%: Maroko
Sumber: Data Statista Consumer Insights, dikutip dari Katadata.
Ahli: Masyarakat Salah Persepsi Soal Vape
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan bahwa ada kesalahan persepsi masyarakat terkait rokok elektrik atau vape. Ia menuturkan kalau sejumlah orang berpikir nikotin yang terkandung di vape lebih rendah.
Padahal, rokok konvensional dan rokok elektrik sama-sama mengandung bahan adiktif yang bisa memicu peradangan inflamasi. Keduanya mengandung nikotin dan zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker, meski uap rokok elektrik nggak mengandung karbon monoksida.
“Mereka (masyarakat) berpikir bahwa nikotinnya (di rokok elektrik) lebih rendah dan bisa dipakai untuk terapi berhenti merokok atau placement terapi.”
- Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto pada Selasa (09/01/2024), dikutip dari Antara News.
Pemerintah RI Terapkan Pajak Rokok Elektrik
Pada 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia resmi menerapkan pajak rokok terhadap rokok elektrik. Besaran pajak yang dikenakan adalah sebesar 10 persen.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, penerapan pajak rokok terhadap rokok elektrik ini ditujukan untuk memberikan keadilan, mengingat rokok konvensional telah diterapkan pajak sejak 2014.
WHO Desak Negara Larang Vape Aneka Rasa
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mendesak negara-negara yang mengizinkan penjualan vape untuk melarang penjualan vape aneka rasa, mengurangi konsentrasi dan kualitas nikotin, pun menerapkan pajak atas penjualan vape.
“Anak-anak direkrut dan dijebak di usia muda untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin bisa bergantung pada nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam siaran pers pada 14 Desember 2023.
Bahaya Vape Buat Kesehatan
- Dapat menyebabkan batuk.
- Dapat menyebabkan asma.
- Dapat menyebabkan kanker paru-paru.
- Dapat meracuni janin.
- Dapat mengganggu perkembangan otak anak-anak dan dewasa muda.
(via Giphy)
TL;DR
Data Statista yang berjudul “Statista Consumer Insights” menunjukkan bahwa sebanyak 25% orang Indonesia mengaku pernah menggunakan rokok elektrik atau vape setidaknya sesekali.
Tak hanya itu, seorang ahli juga menyinggung bahwa masih ada persepsi masyarakat yang berpikir nikotin di vape lebih rendah.
What are your thoughts? Let us know!
(Photo courtesy of Shutterstock)