Naik sekitar 3 juta
Subsidi konvernsi motor listrik kini semakin istimewa!
Setelah sebelumnya hanya Rp7 juta, sekarang subsidi tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp10 juta.
Adapun kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasfrif.
“Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga jalan,” kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11).
Hanya berlaku untuk konversi motor listrik
Meski demikian, kenaikan subsidi ini hanya berlaku untuk konversi sepeda motor listrik.
FYI, kenaikan ini tidak berlaku pada pembelian unit baru.
“Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan musti lain dong,” ucap Arifin.
Jangan kegocek, ada dua program subsidi motor listrik
Saat ini pemerintah menjalankan dua program subsidi motor listrik, yaitu untuk konversi yang diurus oleh ESDM.
Satunya lagi, untuk pembelian motor baru ditangani oleh Kementrian Perindustrian.
Dulu kedua subsidinya sama-sama dipatok pada angka Rp7 juta, namun sekarang untuk konversi ditambah menjadi Rp10jt/unit.
Siapkan jatah 50 ribu unit
Dilansir dari CNNIndonesia, pada tahun ini pemerintah menyiapkan jatah 50 ribu unit.
Kemudian pada tahun depan menjadi 150 ribu!
Sayang sampai saat ini bengkel yang tersertifikasi untuk konversi baru ada 12.
Gimana cara dapatnya?
Bagi kamu yang berminat, tinggal datang ke bengkel konversi, kemudian akan dilakukan pengecekan teknis serta suratnya.
Setelah itu akan ada uji tipe dari Kementerian Perhubungan, lalu verifikasi.
Setelah itu baru deh sepeda motor listrik hasil konversi diserahkan ke kamu.
Top image via ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.
—
Let us know your thoughts!
-
Pakai AI Untuk Kegiatan Komersial, Etiskah?
-
Indonesia Punya 206 Pahlawan Nasional dan Masih Bertambah
-
Sekjen PBB Sebut Gaza Jadi “Kuburan Anak,” Desak Gencatan Senjata Kemanusiaan