Setidaknya ada 39 tahanan KPK yang sudah menerima vaksin

Tahanan KPK nampaknya jadi salah satu prioritas penerima vaksin covid-19.

Pasalnya sebanyak 39 tahanan kasus korupsi telah menerima vaksinasi. Salah satunya Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial yang melakukan tindak korupsi terhadap dana bantuan sosial covid-19.

Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2).

Tahanan KPK (Termasuk Juliari Batubara) Sudah Terima Vaksin Covid-19
Mensos Juliari Batubara bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka akan Dimulai Bulan Juli 2021?

Kenapa tahanan KPK menerima vaksin lebih dulu?

Sesuai kutipan tersebut, Ali menyoal alasan kesehatan sebagai dalih vaksinasi para tahanan KPK tersebut.

Tak cuma para tahanan, vaksinasi juga diberikan pada semua unsur yang berada di lingkungan KPK; mulai dari dewan pengawas, pimpinan, pegawai, hingga para wartawan yang biasa meliput setiap kegiatan di KPK.

Pemberian vaksin covid-19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK,” beber Ali.

Baca juga: ‘USS x Rawtype Riot’ Akan Rilis Kolaborasi Eksklusif!

Tahapan vaksinasi covid-19

Perlu diketahui, program vaksinasi Indonesia akan berlangsung pada 4 tahap dengan sasaran yang berbeda.

Tahapan pertama akan fokus pada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tahapan kedua menyasar pada petugas pelayanan publik yakni Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal. Serta para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.

Sementara tahap ketiga ditujukan pada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahapan keempat untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

(Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)