Makin hari, semakin aneh saja hukuman bagi mereka yang tidak memakai masker
Disaat berbagai negara lain memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak mengenakan masker, Indonesia malahan punya cara tersendiri yang tedengar konyol serta menggelitik perut.
Hukuman buat pelanggar protokol kesehatan makin beragam aja. 😅
— Asumsi (@asumsico) September 6, 2020
Jumat (4/9) lalu, 54 warga Sidoarjo, Jawa Timur, kena sanksi berupa doa bersama di makam khusus pelanggar COVID-19 karena mengabaikan penggunaan masker dan melanggar jam malam. pic.twitter.com/VXpio8TExx
Bukan diberi denda atau hukuman setimpal, sejumlah warga di Sidoarjo justru digiring ke pemakamanan sebagai bentuk hukuman karena tertangkap lalai tidak menggunakan masker.
50 Warga dikirm ke pemakaman untuk “dihukum”
Seperti dikutip dari CNNIndonesia (Sabtu, 5 September), setidaknya ada 50 warga di Kapubaten Sidoarjo, Jawa Timur yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka kemudian di bawa ke pemakaman umum yang berlokasi di Delta Praloyo, Sidoarjo untuk kemudia berdoa di sana.
Selain itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri juga menyita kartu indentitas para pelanggar selama 14 hari ke depan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan kalau hukuman itu adalah pesan moral bagi masyarakat.
- Abaikan Protokol Kesehatan, Disanksi Masuk ke Peti Mati
- Tugu Peti Mati Dibuat Sebagai Pengingat Corona? Ini Reaksi Netizen!
“Ini adalah pesan moral kepada masyarakat yang belum mau menaati protokol kesehata. Arti pentingnya untuk menggunakan masker dan menjaga jarak,” begitu tuturnya seperti dikutip dari CNNIndonesia. Lebih lanjutnya dia berharap agar imbauan dan sosialisai pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Adapun aparata keamanan akan terus melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat yang kerap dikunjungi oleh para warga Sidoarjo, seperti Alun-Alun Kapubaten Sidoarjo. Meski terdengar aneh, Sumardji sendiri menilai hukuman “berdoa di makam” bisa memberikan efek jera kepada para warga sehingga tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Karena dengan melaksanakan protokol dengan baik maka korban-korban seperti yang sudah ada di Praloyo ini tidak terulang dan tidak semakin banyak,” begitu tutupnya.
Source : CNNIndonesia
—
Aneh-aneh aja hukuman, mending di denda yang mahal aja gak sih?