Ditetapkan Kemendikbudristek

Tempe mendoan yang dikenal sebagai makanan khas kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Penetapan tersebut diputuskan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Fatwa Al-Azhar Mesir Halalkan Transplantasi Ginjal Babi untuk Manusia, Ini Komentar MUI

Tempe mendoan sudah diusulkan jadi WBTB sejak tahun lalu

Hal ini diumunkan pada sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Menurut Kasi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Mispan mengatakan, tahun lalu makanan tersebut sempat diusulkan untuk menjadi warisan budaya, namun baru ditetapkan tahun ini.

Perlu diketahui pula, penetapan ini didasari beberapa alasan.

Tempe mendoan dikenal sebagai makanan sehari-hari warga Banyumas. Bukan cuma itu, hidangan tersebut juga sudah menlalui proses perjalanan panjang.

Baca juga: Kenalan dengan Olga, Perempuan Tanpa Kepala yang “Viral” di Era 1930-an!

Pelestarian tempe mendoan

In case lo nggak tau, tempe mendoan adalah hidangan yang dibalut tepung encer yang sudah dicampur irisan daun bawang, yang kemudian digoreng.

Beda dengan tempe goreng lainnya, mendoan hanya digoreng sebentar; untuk menghasilkan tekstur yang masih lebut dan tak garing. Biasanya hidangan ini disajikan dengan kecap pedas atau cabai rawit yang pedas.

Pemkab Banyumas pun sudah berupaya melestarikan hidangan ini. Mulai dari gelaran lomba, pembinaan usaha kecil dan menengah, hingga sentra industri rumahan tempe mendoan di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas.

Foto: Instagram/@resep.mudiba