Terjebak investasi bodong yang diduga dilakukan oleh oknun polisi di Gorontalo, para korban melakukan aksi unjuk rasa.
Adapun wujud protes yang dilakukan para korban di depan Polda Gorontalo merupakan aksi kedua selama bulan Januari.
Warga ingin oknum pelaku investasi bodong dihukum
Sebagaimana dilansir dari TVone, para warga berharap agar pelaku bisa diproses secara hukum.
Selain itu, mereka juga ingin agar sang penipu dapat mengembalikan modal para korban yang sempat disetor kepadanya.
Setelah melewati penyelidikan, akhirnya pihak kepolisan menetapkan AY alias Rinto owner FX family yang juga merupakan anggota polisi dan istrinya sebagai tersangka dalam kasus pelaporan investasi bodong.
Polisi juga menjelaskan kalau mereka sudah mengamankan sejumlah bukti,
Berkedok forex, tersangka raup miliaran rupiah
Lebih lanjut polisi mengungkap kasus investasi bodong ini berkedok forex alias foreign exchage.
Awalnya para korban tergiur dengan untung yang dijanjikan, namun selang beberapa lama mereka tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan oknum.
Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari polisi yang bertugas di Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berhasil diamankan 13 mobil mewah dan bukti transaksinya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghimpun uang dari korban dan menjanjika keuntungan sebesar 35-45 persen dari investasi. Penipuan yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu ternyata sudah memberikan keuntungan yang luar biasa, bahkan sampai miliaran rupiah.
-
“Pillow Fight” Resmi Jadi Olahraga Profesional, Kompetisinya Digelar di Florida AS
-
Sandiaga Uno Bakal Tindak Tegas Hotel yang Palsukan Hasil PCR supaya Turis Menginap Lebih Lama
-
Menyamar Beli Sabu, Polisi Malah Dapat Garam dan Gula! Begini Ceritanya …
—
Makanya gaes, jangan mudah tergiur sama cuan… Kalau udah begini kan repot!