May Day 1 Mei dinilai terlalu berdekatan dengan perayaan lebaran
Berdekatan dengan perayaan lebaran, peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day dipastikan bakal digeser menjadi tanggal 12 Mei mendatang.
Langkah tersebut dilakukan sejumlah elemen buruh, salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
“May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama di tempat masing-masing,” katanya, dikutip dari Kompas pada Jumat (29/4/2022).
Baca juga: The Future of Us Gelar Talkshow Bareng Karafuru dan Utopia, Bahas Web3 Hingga Potensi Cuan NFT!
Aksi May Day 12 Mei, libatkan ribuan buruh
Kamis (12/5) nanti, aksi tersebut dikabarkan bakal melibatkan 4.000-5.000 buruh. Aksi tersebut akan berpusat di Patung Kuda dan akan menerapkan protokol kesehatan.
Mereka diwajibkan melakukan tes antigen dan mengenakan masker.
Nggak cuma di Jakarta, aksi serupa juga dipastikan bakal dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Qatar Airways Rilis Metaverse, Hadirkan MetaHuman Sebagai Awak Kabin
Tuntutan buruh
Setidaknya bakal ada 3 isu yang akan disuarakan pada hari buruh.
Pertama adalah penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini menuai penolakan dari buruh karena dinilai hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya.
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.
Ketiga, menolak revisi UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
Your thoughts? Let us know in the comments below!