Aturan THR 2021, wajib bayarkan awal puasa? Dibayar penuh atau dicicil?
Kepastian soal THR (Tunjangan Hari Raya) 2021 seolah masih menjadi tanda tanya besar bagi para pekerja.
Pasalnya sampai dengan saat ini, pemerintah masih menggodok aturan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2021. Sejauh ini, aturan masih berada pada tahap pembahasan dan pengumpulan masukan.
THR adalah hak yang harus ditunaikan
Sekretaris Jendral Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pilihan terbaik untuk pembayaran THR 2021.
Namun ia berpesan kalau pemberi kerja harus menunaikan kewajiban tersebut.
“Kita masih menggodok opsi yang paling bagus terkait dengan THR. Pada prinsipnya, THR adalah hak pekerja atau buruh yang harus ditunaikan,” pungkasnya seperti dilansir DetikFinace, Sabtu (13 Maret 2021).
Apapun nanti aturan yang keluar menyoal pembayaran THR tahun ini, Anwar memastikan telah melaui pertimbangan yang masukannya didapat dari Dewan Pengupah Nasional (Depenas) dam forum Triparit atau penyelesaian perselisihan hubangan industrial melalui pihak ketiga.
“Kita akan keluarkan kebijakan dengan memperhatikan banyak hal serta melalui pertimbangan dengan mendegarkan dari forum tripartit dan Depenas,” pungkasnya.
Aturan THR ditargetkan rampung awal puasa
Rencananya, aturan tentang pembayaran THR ditargetkan akan selesai paling lambat awal puasa atau Ramadhan. Dengan demikian perusahaan akan punya waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhannya.
“Sebelum atau awal puasa kita upayakan sudah kelar. Sehingga perusahaan punya waktu leluasa untuk menyampaikan. Tentunya kita berharap ada titik temu,” lanjutnya.
—
Semoga cepat rampung biar yang nerima juga dapat kepastian :)