Dimintai tanggung jawab dan klarifikasi
Kepolisian dilaporkan akan memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk menyelidiki kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Meski begitu, belum dipastikan kapan pihak terkait kegiatan itu bakal dipanggil.
Dia hanya menyebut kalau panggilan dilakukan untuk mengklarifikasi.
Sebuah tayangan Video menanyangkan acara pengumuman pemenang kontes Waria atau kontes kecantikan Transgender di Hotel Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024.
Seorang peserta bertubuh gempal, mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.
“Disematkan kepada… pic.twitter.com/IcEAUnghtR
— Minda TV (@MindaGTV) August 7, 2024
Acara diadakan tanpa izin
Ade Ary juga menjelaskan kalau acara itu tidak memiliki izin, karenanya kepolisian akan mengusut kasus tersebut.
“Koordinasi dengan Polres Jakpus dan Ditintelkam bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar, ke Polres dan Polda Metro Jaya,” katanya.
Pemkot gandeng kepolisian untuk bahas sanksi
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama pihak Kepolisian akan membahas sanksi terkait penyelenggaraan kontes tersebut.
“Ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Metro Jakarta Pusat dan InsyaAllah hari ini kita satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP dan Polres Jakpus supaya hal-hal semacam ini tidak terulang lagi,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany di Gedung Kesenian Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Kontes yang tidak berizini ini sempat viral di media sosial dan akhirnya mendapat perhatian dari kepolisian.
“Sehingga baru ramai setelah di media sosial, kemudian ditelusuri oleh Polres, pas ditelusuri memang tidak ada unsur kriminalnya. Kemudian kita lihat dari sisi perizinan, makanya siang nanti dibahas,” ujar Dhany.
FYI, pembahasan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Polres Metro Jakarta Pusat dan pihak terkait (stakeholders).
Top image via ANTARA FOTO/Reno Esnir
—
Let us know your thoughts!
-
Pemkot Tangerang Ajak Warga hingga ASN Sedekah Satu Telur Satu Minggu untuk Cegah Stunting
-
Digarap Sutradara dan Animator Indonesia, Film Animasi Ajisaka Diproduseri dan Di-dubbing Lucy Liu
-
Tim Bulutangkis Indonesia Jadi Korban Pencurian di Paris, Rp950 juta Raib