Investor kalang kabut token kripto Anang Hermansyah anjlok
Token kripto milik musisi Anang Hermansyah, ASIX, saat ini jadi sorotan karena harganya yang anjlok.
Pasalnya, banyak investor yang mengalami kerugian hampir 50 persen usai Bappebti menyatakan token itu tak bisa diperdagangkan di Indonesia.
Curhatan para investor yang tengah kalang kabut itu pun bersliweran di Twitter. Salah satunya, postingan yang menunjukkan percakapan di grup Telegram ASIX Token ID.
Dalam grup itu terlihat para investor yang uangnya menguap bahkan lebih dari 50 persennya.
sah sah aja promo in lu punya proyek, TAPI ngga semua nya paham crypto,alhasil banyak ibu2 yang beli beli tanpa mikir
KASIAN BROOOO
ASIX GW GABELI TAPI GW LIAT EMAK EMAK GITU GATEGA NJIR DAN GW LIAT AKUN SOSMED SI DEVELOPER GADA POSTINGAN YANG MENGANDUNG EDUKASI ADANYA NGEFOMOO pic.twitter.com/aLOwbTS8CS— rizkyjander (@bahyul2) February 10, 2022
Komentar Anang Hermansyah tentang pernyataan Bappebti
Anang Hermansyah membuka suara tentang pernyataan Bappebti yang menyebut bahwa token ASIX belum boleh diperdagangkan di Indonesia.
“Memang benar dari kemarin saya tidak dagang (exchange) di Indonesia, tapi di Binance dan Coin Gecko memang saya taruh di situ,” ujar Anang, mengutip Detik.
Ia mengungkapkan, timnya saat ini masih berupaya untuk masuk ke market Indonesia.
Rencananya, token ASIX memang bakal masuk ke listing Indonesia. Kini, token kriptonya itu masih dalam proses pengajuan izin ke Bappebti dan sudah melakukan pembahasan dengan Indodax mengenai penjualan ini.
Pengembang: Belum resmi, bukan dilarang
CEO IDM Co-op MC Basyar selaku developer token ASIX ikut buka suara terkait hebohnya pernyataan Bappebti soal ‘larangan’ penjualannya di Indonesia.
Menurutnya, ini hanyalah kesalahpahaman kata-kata dari admin akun Twitter Bappebti.
Basyar menjelaskan, ASIX saat ini sedang dalam proses pendaftaran supaya token itu bisa masuk dalam daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia lewat 13 exchanger resmi.
“Jadi saya sebagai developer ASIX ingin meluruskan bahwa narasinya itu seharusnya belum resmi terdaftar bukan dilarang,” ujarnya.
—
Thoughts? Let us know!
Baca juga: